Siaran Pers
Jakarta, InfoPublik - Pemerintah kembali mendiskusikan persoalan peraturan tata niaga yang memunculkan ketentuan larangan terbatas (Lartas) impor dan ekspor. Kelompok Kerja Percepatan dan Penuntasan Regulasi Kebijakan Ekonomi (Pokja 2) melaporkan, pihakny