:
Oleh Taofiq Rauf, Jumat, 14 Oktober 2022 | 12:06 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 492
Siaran Pers
Jumat, 14 Oktober 2022
Tentang
Masyarakat Berperan Jaga Demokrasi di Ruang Digital
Masyarakat harus memegang prinsip etika dalam bermedia sosial. Hal tersebut sebagai upaya menciptakan dan menjaga ruang publik tetap sehat dengan berlandaskan nilai budaya bangsa Indonesia.
Demikian ditegaskan Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Usman Kansong, menyikapi ramainya percakapan dan sebaran informasi di media sosial seiring suhu politik yang mulai menghangat jelang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024.
“Menurut survei yang dilakukan sebuah lembaga intenasional, menyatakan jika warga net Indonesia termasuk yang paling tidak santun di dunia. Sehingga Pendidikan atau edukasi tentang etika bermedia sosial ini menjadi penting,” katanya, Jumat (14/10/2022) di Jakarta.
Masyarakat pun dikatakannya punya peran penting menjaga demokrasi tetap tegak meski arena politik nasional jelang Pemilu membuka celah merebaknya politik identitas bernuansa post truth.
Pola-pola penyampaian informasi seperti ini, ujar Usman, ingin membentuk opini namun tidak berlandaskan informasi yang benar, rasional, atau fakta yang sesunguhnya. Tetapi melalui disinformasi, dengan pesan yang membentuk emosi personal atau yang sering disebut politik identitas.
“Melalui literasi digital Kemkominfo tidak henti menyampaikan kepada masyarakat bagaimana bermedia sosial yang justru mempererat persatuan dan kesatuan,” katanya.
Namun yang juga tidak kalah penting, lanjut Usman adalah digital safety. Masyarakat harus selalu sadar bahwa ada regulasi yang mengatur ruang digital. Bila terjadi pelanggaran terhadapnya maka akan dikenakan sanksi hukum.
"Kita mengimbau kepada masyarakat agar jangan menyampaikan pesan-pesan melalui media sosial yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan juga meresahkan. Implikasi akhirnya adalah penegakkan hukum. Dalam konteks demokrasi kita melakukan ini dan penegakkan hukum pada dasarnya adalah bagian dari demokrasi,” katanya.
Pada kesempatan tersbut, Usman Kansong kembali mengingatkan berita bohong atau hoaks akan berpengaruh pada demokrasi nasional, termasuk di ruang digital.
Namun terkait itu, katanya, masyarakat dapat mengidentifikasinya melalui dua rumus sederhana. Pertama informasinya terlalu bagus untuk benar atau too good to be true. Kemudian terlalu buruk untuk benar atau too bad to be true.
Kedua, cek terlebih dahulu apakah informasi itu dimuat oleh media arus utama atau bukan. Atau jika dimuat, harus ada mekanisme check and balance.
Kementerian Kominfo pun dikatakan Usman telah melakukan berbagai langkah untuk menjaga ruang digital terbebas dari disinformasi dan misinformasi, antara lain literasi digital.
Pemerintah pun ditegaskan Usman tidak akanragu menindak para pelaku penyebaran hoaks di ruang digital, khususnya di media sosial, melalui pemberian sanksi hukum.
Langkah tegas itu dinilai penting untuk menjaga situasi ruang digital tetap kondusif sebagai bagian dari demokrasi di ruang digital.
“Kita mengimbau kepada masyarakat agar jangan menyampaikan pesan-pesan melalui media sosial yang kira-kira berpotensi mengganggu ketertiban umum. Ketika sudah ada pelanggaran harus ada langkah yang tegas,” ujar Usman.
Pemerintah juga dikatakannya telah membentuk gugus tugas (task force) yang melibatkan Kementerian Kominfo, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan komponen masyarakat lainnya untuk menjaga ruang digital.
Gugus tugas itu akan melakukan patroli di ruang digital agar konten negatf penyebab pembelahan sosial khususnya di dunia maya tidak tidak terjadi.
“Kita termasuk negara satu dari sedikit negara yang ekonominya masih bagus. Inflasi negara lain sudah 80 persen, di atas dua digit. Kestabilan kondisi ekonomi dan politik dalam negeri di Jaga jangan sampai terganggu karena hoaks, terlebih mejelang pemilu. Karena itu mari kita jaga demokrasi di ruang digital,” tandas Usman Kansong.
***
Untuk Informasi lebih lanjut, silakan menghubungi kontak di bawah ini.
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo – Usman Kansong (0816785320)
Dapatkan informasi lainnya di https://infopublik.id