Menteri Basuki Melantik Kepala Balitbang Baru

:


Oleh Irvina Falah, Jumat, 14 Oktober 2016 | 17:57 WIB - Redaktur: Irvina Falah - 516


Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono melantik Danis H. Sumadilaga menjadi Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian PUPR, menggantikan Arie Setiadi Moerwanto yang saat ini menjabat sebagai Dirjen Bina Marga, di Jakarta, Jumat (14/10). Sebelumnya, Danis adalah Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Keterpaduan Pembangunan.

Dalam sambutannya, Menteri Basuki mengatakan rotasi dan regenerasi harus dilakukan untuk meningkatkan kinerja kementerian. Dalam pelantikan, pejabat menandatangani Pakta Integritas, yaitu janji untuk melaksanakan apa yang sudah ditandatangani. “Ini bukan hanya suatu seremonial, tapi perjanjian pribadi dalam melaksanakan tugas dengan lebih baik ke depan. Ini yang kami lakukan berulang kali,” ujar Basuki.

Menteri PUPR optimis dengan kapasitas dan kemampuan Kabalitbang Danis H. Sumadilaga, citra Balitbang berubah menjadi “Elit dan Membanggakan” dan “Dari Impossible menjadi Possible”.

Disadari, kondisi geografis dan teknis mempengaruhi pembangunan infrastruktur, sehingga Balitbang harus menjadi terdepan. “Saya percaya kapasitas Danis H.Sumadilaga dapat melakukan itu lebih baik ke depan. Saya percaya dapat melaksananakan tugas untuk kepentingan bangsa dan negara dengan penuh tanggung jawab sebesar-besarnya. 

"Saya ingin Balitbang ada di depan direktorat jenderal. Sehingga harus dilakukan peningkatan - peningkatan,” tuturnya.

Terkait dengan Operasi Pemberantasan Pungli (OPP), Basuki menjelaskan bahwa Pemerintah melakukan operasi pemberantasan pungutan liar dan penyelundupan. “Saya tidak ingin itu (praktik pungli) terjadi di PUPR. Ini adalah salah satu tugas kita dalam memberikan perijinan,,” tegas Basuki.

Beberapa jenis perijinan yang ada di PUPR antara lain Ijin Pengusahaan SDA (Sumber Daya Air) dan Ijin Penggunaan SDA di Ditjen Sumber Daya Air. Ijin membuka exit jalan tol dan ijin pemanfaatan ruang milik jalan (rumija). Di Ditjen Cipta Karya salah satunya dalam pengurusan rumah negara kategori golongan III, Ditjen Perumahan dalam rangka perawatan rusun dan lain-lain. (*)

Biro Komunikasi Publik
Kementerian PUPR