Buleleng, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, Bali, memperkuat peran desa dan kelurahan dalam penanggulangan Tuberkulosis (TBC) melalui pembentukan Desa dan Kelurahan Siaga TBC.
Upaya tersebut dibahas dalam Pertemuan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembentukan Desa dan Kelurahan Siaga TBC yang digelar Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng secara daring pada Senin (21/9/2026). Kegiatan diikuti seluruh puskesmas, perwakilan 148 desa/kelurahan, SKPD terkait, TP PKK, unsur FORKOM Desa/Kelurahan, dan para camat.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, Ni Nyoman Mertiasa, mengatakan, percepatan penanganan TBC membutuhkan komitmen hingga tingkat desa dan kelurahan, terutama melalui penguatan kader dan pembentukan tim siaga.
"Percepatan penanganan TBC tidak bisa lagi dilakukan dengan pola biasa. Kita membutuhkan komitmen kuat hingga ke tingkat desa dan kelurahan melalui penguatan kader serta legalitas pembentukan tim siaga," ujar Mertiasa.
Menurutnya, kader memiliki peran penting dalam mendukung deteksi dini serta pendampingan pasien hingga menyelesaikan pengobatan. Karena itu, keberadaan Surat Keputusan (SK) Kepala Desa atau Lurah tentang Pembentukan Tim Siaga TBC diperlukan sebagai payung hukum bagi pelaksanaan program di tingkat lokal.
Dinkes Buleleng masih menemukan sejumlah tantangan dalam pembentukan tim siaga TBC, antara lain perbedaan pemahaman perangkat desa mengenai urgensi penanganan TBC, keterbatasan alokasi anggaran, serta penolakan Terapi Pencegahan TBC (TPT) oleh kontak serumah pasien akibat stigma di masyarakat.
Tantangan tersebut juga tercermin dari capaian indikator penanganan TBC Buleleng pada 2025. Data Dinkes menunjukkan penemuan kasus atau treatment coverage mencapai 82 persen dari target 90 persen. Sementara itu, angka keberhasilan pengobatan atau success rate berada di angka 77 persen dari target 90 persen, dengan angka kematian pasien sebesar 12 persen dan loss to follow-up sebesar 9 persen.
"Hambatan teknis maupun sosial di lapangan harus kita urai bersama. SK Desa dan Kelurahan Siaga TBC bukan sekadar formalitas administratif, melainkan wujud nyata hadirnya pemerintah desa untuk melindungi warganya dari penularan TBC," tegas Mertiasa.
Untuk mempercepat pembentukan Desa dan Kelurahan Siaga TBC, Pemkab Buleleng telah menetapkan lima tahapan kegiatan sepanjang 2026. Rangkaian tersebut diawali dengan Rapat Koordinasi Pembentukan pada 28 Juli 2026, dilanjutkan Sosialisasi secara hybrid pada 28 Agustus 2026 dan Pertemuan Monev yang berlangsung saat ini.
Tahapan berikutnya adalah Workshop Pembentukan Desa dan Kelurahan Siaga TBC yang dijadwalkan pada Oktober 2026. Rangkaian kegiatan akan dilanjutkan dengan Sosialisasi dan Launching Penyelenggaraan Desa dan Kelurahan Siaga TBC pada November 2026.
Melalui penguatan peran pemerintah desa, kader, puskesmas, dan masyarakat, Pemkab Buleleng menargetkan program tersebut dapat memperkuat deteksi dini, pendampingan pasien, serta pencegahan penularan TBC di tingkat komunitas sebagai bagian dari upaya mendukung target Eliminasi TBC Nasional 2030.