Pemko Pekanbaru Perpanjang PJJ untuk Lindungi Peserta Didik dari Kabut Asap
Surat edaran. - Mc.Pekanbaru
Surat edaran. - Mc.Pekanbaru
Pekanbaru, InfoPublik – Kabut asap yang masih menyelimuti Kota Pekanbaru membuat kegiatan belajar mengajar kembali dilakukan secara daring. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperpanjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama satu hari, yakni pada Rabu (9/9/2026), untuk melindungi peserta didik dari paparan kualitas udara yang belum membaik.
Kebijakan tersebut berlaku bagi peserta didik jenjang PAUD hingga SMP di Kota Pekanbaru. Perpanjangan PJJ tertuang dalam Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Nomor B.400.3.1/Disdik/30/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Pekanbaru.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, mengatakan, keputusan memperpanjang pembelajaran daring diambil karena kondisi kualitas udara di Pekanbaru belum membaik.
"Untuk pembelajaran daring kita tambah satu hari lagi. Kondisi kualitas udara belum membaik," kata Jamal, Selasa (8/9/2026).
Menurutnya, kebijakan tersebut juga merupakan arahan Wali kota Pekanbaru Agung Nugroho. Pemko Pekanbaru mempertimbangkan aspek kesehatan dan keselamatan peserta didik di tengah kondisi kabut asap yang masih terjadi.
"Kita mengikut,i arahan Wali kota Pekanbaru agar peserta didik dapat terlindungi dari bencana kabut asap ini," ujarnya.
Selain memantau kondisi kualitas udara, Pemko Pekanbaru berkoordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait potensi hujan.
Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, hujan diperkirakan berpotensi turun pada malam hari. Dengan pertimbangan itu, Pemko Pekanbaru memutuskan memperpanjang pembelajaran daring selama satu hari.
"Hujan berkemungkinan turun baru malam ini. Melalui pertimbangan tersebut, kita tambah perpanjangan sekolah daring untuk satu hari besok,"ungkapnya.
la juga menambahkan, pelaksanaan pembelajaran akan terus disesuaikan dengan kondisi kualitas udara serta mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan peserta didik.
Jika kondisi udara membaik pada Kamis (10/9/2026), peserta didik di Kota Pekanbaru dapat kembali mengikuti, pembelajaran tatap muka di sekolah.
Meski demikian, peserta didik yang kembali mengikuti pembelajaran tatap muka diwajibkan menggunakan masker saat berangkat ke sekolah sebagai langkah perlindungan dari paparan kabut asap.(Kominfo8pku/RD2/Eyv)
© Copyright 2026, All Rights Reserved