Pj Wali Kota Banda Aceh Serahkan KUA PPAS 2025 kepada DPRK

:


Oleh MC KOTA BANDA ACEH, Rabu, 31 Juli 2024 | 03:18 WIB - Redaktur: Juli - 162


Banda Aceh, InfoPublik - Pj Wali Kota Banda Aceh Ade Surya menyerahkan secara resmi rancangan Kebijakan Umum APBK (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025 kepada legislatif.

Dokumen KUA PPAS tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar pada sidang paripurna di gedung dewan setempat, Selasa (30/7/2024), usai pj wali kota menyampaikan penjelasan di hadapan seluruh anggota dewan.

Ade menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang telah mengagendakan pembahasan rancangan KUA PPAS Kota Banda Aceh tahun anggaran 2025.

Menurutnya, pemerintah daerah menyusun rancangan KUA dan PPAS untuk dibahas dan disepakati oleh pemerintah daerah bersama pihak legislatif sebagai dasar dalam penyusunan rancangan peraturan daerah (Perda) atau qanun tentang APBD Tahun Anggaran 2025.

Ia menyebutkan, KUA dan PPAS 2025 disusun di tengah pemulihan ekonomi yang semakin menguat. Perbaikan kinerja perekonomian Tahun 2023 ditandai oleh laju pertumbuhan ekonomi yang positif. "Pertumbuhan ekonomi Kota Banda Aceh Tahun 2024 dan 2025 diperkirakan akan tetap tumbuh," ujarnya.

Hal terebut didukung dengan perbaikan konsumsi rumah tangga dan investasi yang terus berlanjut dan didukung pula dengan penyelenggaraan Pilkada dan PON XXI Aceh-Sumut 2024, serta perbaikan kinerja komponen konsumsi pemerintah yang diperkirakan lebih tinggi dibandingkan 2023 dikarenakan terdapat peningkatan pagu anggaran, baik yang bersumber dari APBD maupun APBN.

Selanjutnya, Ade Surya menyampaikan gambaran ringkas Rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2025. Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp1.376.893.676.931, meningkat sebesar Rp85.814.773.183, atau naik 6,65 persen dari target Pendapatan Daerah pada APBK tahun anggaran 2024.

Adapun sumber-sumber pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan sebesar Rp387.117.966.972, atau meningkat 34,21 persen dari target PAD pada APBK tahun anggaran 2024. Kemudian Pendapatan Transfer diproyeksikan sebesar Rp973.514.219.679.

Sementara Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 diproyeksikan sebesar Rp1.384.093.676.931. Angka ini mengalami peningkatan sebesar Rp66.141.183.182, atau naik 5,02 persen dari target Belanja daerah pada APBK Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp1.317.952.493.749.

Penerimaan Pembiayaan Daerah pada Tahun Anggaran 2025 diproyeksikan sebesar Rp10.000.000.000, yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya (SiLPA).

Selain itu, Pengeluaran Pembiayaan Daerah pada Tahun Anggaran 2025 diproyeksikan sebesar Rp2.800.000.000, yang diperuntukkan untuk Pembayaran Cicilan Pokok Utang yang Jatuh Tempo.

Dari gambaran ringkas tersebut, ujar pj wali kota, KUA dan PPAS 2025 disusun dengan penuh kehati-hatian atas target pendapatan daerah sesuai dengan potensi riil yang ada dan lebih realistis, sehingga Target Pendapatan Daerah 2025 yang direncanakan tersebut dapat dipertanggungjawabkan.

"Harapan kami dan harapan kita semua, untuk tahun ini dan tahun 2025, Pemerintah Kota Banda Aceh tidak lagi mengalami kondisi defisit anggaran sehingga proses pembangunan dan pelaksanaan pemerintahan dapat berjalan dengan lancar," ujarnya.

Pihaknya mengharapkan pembahasan KUA dan PPAS 2025 dapat terlaksana dengan baik, dan dapat ditetapkan tepat waktu sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA BANDA ACEH
  • Sabtu, 21 September 2024 | 11:12 WIB
Sosialisasi BETADIN sebagai Aksi Perubahan untuk Peningkatan Kapasitas SDM Perencana
  • Oleh MC KOTA BANDA ACEH
  • Sabtu, 21 September 2024 | 11:09 WIB
Forkopimcam Banda Raya Gelar Karya Bakti di Geuceu Iniem
  • Oleh MC KOTA BANDA ACEH
  • Sabtu, 21 September 2024 | 11:03 WIB
Sajikan Informasi Kepariwisataan, Dispar Banda Aceh Luncurkan Portal Siswita
  • Oleh MC KOTA BANDA ACEH
  • Sabtu, 21 September 2024 | 11:01 WIB
Pemko Banda Aceh Gelar Rakor Penertiban Aset
  • Oleh MC KOTA BANDA ACEH
  • Sabtu, 21 September 2024 | 10:59 WIB
Ditutup Pj Wali Kota Banda Aceh, Cabor Tarung Drajat PON XXI Selesai Dipertandingkan
  • Oleh MC KOTA BANDA ACEH
  • Sabtu, 21 September 2024 | 10:55 WIB
Aksi 6 dan 7, TPPS Banda Aceh Bahas Data dan Publikasi Stunting
  • Oleh MC KOTA BANDA ACEH
  • Jumat, 20 September 2024 | 11:21 WIB
Dua Gampong di Kecamatan Meuraxa dapat Juara, Camat Ucapkan Selamat
  • Oleh MC KOTA BANDA ACEH
  • Jumat, 20 September 2024 | 11:17 WIB
BPBD Banda Aceh Kerahkan 20 Personel Bersihkan Pohon Tumbang