: Penyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM), kepada ahli waris dari almarhum T. Bustamam, salah seorang pengurus KONI Aceh yang meninggal dunia pada 7 November lalu di Sekretariat KONI Aceh, Rabu (29/11/2023). Foto: Mc Aceh
Oleh MC PROV ACEH, Kamis, 30 November 2023 | 01:15 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 49
Banda Aceh, InfoPublik – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Bpjamsostek) Cabang Banda Aceh menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM), kepada ahli waris dari almarhum T. Bustamam.
Almarhum adalah salah seorang pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh yang meninggal dunia pada 7 November lalu.
Disaksikan Ketua Umum KONI Aceh H. Kamaruddin Abu Bakar, penyerahan simbolis santunan sebesar Rp42 juta, diterima langsung istri almarhum, Asmawati, di Sekretariat KONI Aceh, Rabu (29/11/2023).
“Almarhum meninggal pada usia 52 tahun. Terimakasih kepada KONI Aceh dan Bpjamsostek, santunan ini akan kami manfaatkan dengan baik,” kata Asmawati. Ia menetap di Meunasah Manyang, Aceh Besar.
Pada kesempatan itu, Abu Razak—sapaan akrab H. Kamaruddin Abu Bakar didampingi Wakil Ketua T. Rayuan Sukma, dan Drs. Bachtiar Hasan, serta pengurus KONI Aceh, Ilyas M. Harun.
Dari Bpjamsostek hadir Kepala Kantor Cabang Banda Aceh, Syarifah Wan Fatimah, didampingi Kepala Bidang Kepesertaan Syarifah Mirazona dan Syahzibal selaku Petugas Pemeriksa.
“Santunan ini merupakan titipan dari KONI Aceh yang sudah mendaftarkan almarhum pada program JKM dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Bjamsostek. Jadi kami wajib menyalurkannya kepada ahli waris,” kata Syarifah.
Syarifah menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada KONI Aceh yang telah mendaftarkan pengurus dan atlet peserta Pelatda dalam Program JKM dan JKK, serta para karyawan pada program JKM, JKK dan Jaminan Hari Tua (JHT) sejak 2019 lalu.
Syarifah berharap, sebagai bentuk jaminan sosial dan amahan Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2011 tentang penyelenggaraan jaminan sosial dan UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, KONI Aceh dapat mendaftarkan seluruh peserta PON XXI Tahun 2024 dalam program Bpjamsostek, sebagaimana yang dilakukan Papua pada PON XX 2021 lalu.
Terkait hal itu, Abu Razak mengatakan, pihaknya akan berkomunikasi dengan PB PON Wilayah Aceh.
“Akan segera kita usulkan, dan kita bahas bersama-sama,” kata dia.
Ia menyampaikan terimakasih kepada Bpjamsostek, yang selama ini telah memudahkan proses administrasi bagi seluruh santunan dan pembayaran para peserta Bjamsostek yang didaftarkan oleh KONI Aceh.
Ke depan, ia beharap hubungan antara KONI Aceh dan Bpjamsostek akan lebih erat, dan akan ada banyak program-program jaminan sosial lainnya yang bisa didaftarkan.
“Terimakasih atas santunan yang diberikan hari ini, kepada ahli waris saudara kami, almarhum T. Bustamam,” sebut Abu Razak. (mc/02)