Jaksa Agung Resmikan Pembangunan Kantor Baru Kejati NTB

:


Oleh Jhon Rico, Sabtu, 24 Agustus 2019 | 10:07 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 1K


Jakarta, InfoPublik- Jaksa Agung H.M. Prasetyo memimpin acara Ground Breaking Ceremony Rehabilitasi Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB), di Jalan Langko, Kota Mataram, NTB, Jumat (23/8).

Acara tersebut juga dibarengi pembangunan gedung baru Kantor Kejari Mataram.

Jaksa Agung yang datang bersama rombongan disambut oleh Kajati NTB Arif, Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalillah, WaliKota Mataram H Ahyar Abduh, Direktur PT Wijaya Karya, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Provinsi NTB, Forkopimda Kota/Kabupaten se-NTB, serta tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.

Dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Sabtu (24/8/2019), HM Prasetyo berharap, pembangunan sarana baru bagi jajaran Korps Adhyaksa sedianya berbanding lurus dengan peningkatan kinerja.

"Aparatur kejaksaan pun wajib memosisikan diri paling depan, khususnya dalam mengatasi pelbagai masalah hukum yang menimpa masyarakat," kata Jaksa Agung.

Jaksa Agung berharap dengan kegiatan itu maka seluruh jajaran, terutama mereka yang bertugas di Kejati NTB dan Kejari Mataram, mampu meningkatkan kinerja korps dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selaku pencari keadilan.

"Begitu pula terhadap perkara-perkara agar mendapatkan penanganan yang seadil-adilnya, khususnya masyarakat NTB. Dengan adanya sarana gedung baru dan fasilitas memadai nantinya akan menjadi representatif sebagai pijakan aparatur kejaksaan dalam menjamin kualitas penegakan hukum melalui dedikasi pengabdian," ujar dia.

Ia pun mengapresiasi Pemprov NTB, khususnya Wali Kota Mataram, atas hibah tanah yang dijadikan kantor baru Kejari Mataram. Ia juga berharap bupati di wilayah setempat bisa mendukung pembangunan kantor kejari lainnya.

Menurutnya, dukungan yang diberikan para kepala daerah merupakan bentuk komitmen bersama untuk memperbaiki kinerja lembaga pemerintah di masa depan. Diharapkan pula proses pembangunan yang dilaksanakan oleh PT Wijaya Karya dapat berjalan baik dan selesai tepat waktu.

"Bahwa Gedung Kejati NTB harus mencerminkan kekhasan budaya lokal NTB, serta diharapkan gedung ini dapat menjadi payung untuk berteduh yang aman dan nyaman bagi penegakan hukum yang berkualitas dan berkeadilan," terang Jaksa Agung.

Kepala Kejaksaan Tinggi NTB Arif, membeberkan gedung baru Kejati NTB dibangun di atas lahan seluas 7.650 m2, dari rencana awal hanya 3.300 m2. Lahan yang dimanfaatkan juga menggunakan lahan Kejari Mataram yang kebetulan bersebelahan dengan lahan Kejati NTB. Sedangkan kantor baru Kejari Mataram dibangun di lahan lain yang notabene sumbangan dari Wali Kota Mataram.

"Waktu pembangunan gedung ini selama 150 hari kerja. Untuk itu kepada Wijaya Karya yang akan melakukan pembangunan diharapkan dapat berjalan tepat waktu dan tepat biaya serta serasi. Dan membawa keselamatan dan ketentraman bagi seluruh insan Korps Adhyaksa," kata Arif.

Dalam kesempatan tersebut, HM Prasetyo juga diberikan gelar kehormatan adat Sasak oleh Kepala Dinas Pariwisata Lombok Tengah HL Putria dengan gelar yakni Pemban Agung Hamadaning Jagad yang artinya pemimpin tertinggi dalam mengayomi serta mengadili dan menciptakan kedamaian di bumi.