Target Akhir Bulan, KPU Belu Percepat Pengepakan Kotak Suara Pemilu 2024

: Ilustrasi suasana para komisioner KPU dan Bawaslu Belu di depan Kantor KPU Kabupaten Belu, NTT. Foto: KPU Kabupaten Belu


Oleh Eko Budiono, Selasa, 30 Januari 2024 | 11:39 WIB - Redaktur: Untung S - 138


Jakarta, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur, mempercepat proses pengepakan kotak suara untuk Pemilu 2024.

"Kami ditargetkan tanggal 31 bulan ini selesai semua kotak suara yang dipak, sehingga seluruh logistik siap untuk didistribusikan pada 'H-3' dan 'H-2' hari pencoblosan," kata Kepala Sub Bagian Keuangan Umum dan Logistik KPU Kabupaten Belu, Dominikus Bele Mau, melalui keterangan tertulisnya, seperti dilansir ANTARA, Selasa (30/1/2024).

Hal itu  disampaikan Dominikus, berkaitan perkembangan logistik Pemilu di KPU Belu jelang pelaksanaan Pemilu 2024 yang akan berlangsung pada  Rabu (14/2/2024).

Menurut Dominikus, pada 'H-3' Pemilu 2024 akan ada proses pendistribusian logistik yang dilakukan ke 266 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang lokasinya sangat jauh.

Sementara itu pada 'H-2' akan proses pendistribusian akan dilakukan ke 400 TPS di wilayah Kota Atambua dan beberapa TPS yang mudah dijangkau.

Dominikus mengatakan, bahwa dari jumlah 3.350 kotak suara, yang sudah selesai pengepakan dan sudah siap berjumlah 820 kotak suara, mulai dari Kotak Suara untuk Calon Presiden dan Wakil Presiden, calon anggota legislatif mulai dari DPR hingga DPRD Provinsi hingga Kabupaten Kota, serta calon anggota DPD.

Jumlah yang sudah siapkan itu sesuai dengan arahan disiapkan untuk enam kecamatan yang diprioritaskan untuk pendistribusian awal 'H-3' Pemilu.

Enam Kecamatan itu adalah Nanaet Duabesi, Lamaknen, Lamaknen Selatan, Raimanuk, Raihat, dan terakhir kecamatan Tasifeto Barat. Sementara enam Kecamatan lainnya baru akan didistribusikan pada 'H-2' jelang Pemilu.

"Enam kecamatan itu adalah daerah yang jauh dan memang medan-nya sangat sulit," ungkap dia.

Menurutnya, masih ada beberapa kekurangan logistik untuk KPUD Kabupaten Belu.

Tetapi sesuai arahan pengambilan kekurangan itu akan dilakukan jika semuanya sudah disiapkan. Karena untuk mengambil kekurangan tersebut di Kupang, butuh waktu perjalanan enam sampai delapan jam.

"Biar tidak bolak balik, kami diminta menunggu info dari KPU Provinsi. Jika sudah siap baru kami ke Kupang ambil," ujarnya.

KPU RI menetapkan  pemungutan suara Pemilu 2024 pada Rabu (14/2/2024), sementara untuk beberapa daerah di luar negeri, pemungutan suara berlangsung lebih awal mulai pada 5-14 Februari 2024.

 
 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB GAYO LUES
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 11:36 WIB
Ketua KIP Gayo Lues Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilihnya pada Pilkada 2024
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Rabu, 15 Mei 2024 | 14:28 WIB
NTT Diminta Manfaatkan Media Sosial untuk Pasarkan Produk Unggulan
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Selasa, 14 Mei 2024 | 21:12 WIB
MK Gelar Sidang Lanjutan PHPU Legislatif Sulut 2024
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Selasa, 14 Mei 2024 | 21:11 WIB
MK Gelar Sidang Lanjutan terhadap Lima Perkara PHPU Legislatif Sulteng
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Selasa, 14 Mei 2024 | 21:11 WIB
MK Gelar Sidang Lanjutan Tiga PHPU Legislatif Lampung 2024
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Selasa, 14 Mei 2024 | 09:16 WIB
MK Gelar Sidang Lanjutan PHPU Legislatif Papua Selatan 2024
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Selasa, 14 Mei 2024 | 09:15 WIB
Lima Perkara PHPU Legislatif Sultra 2024 Masuk Sidang Perdana
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Selasa, 14 Mei 2024 | 09:15 WIB
MK Gelar Sidang Lanjutan PHPU Legislatif Sumut 2024