Kemendagri: 103 WNA di DPT Pemilu dari 29 Negara

:


Oleh Eko Budiono, Rabu, 6 Maret 2019 | 17:14 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 665


Jakarta,InfoPublik-Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), menyatakan 103 warga negara asing (WNA) pemilik KTP elektronik yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu Serentak 2019, berasal dari 29 negara.

Menurut  Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh masing-masing WNA itu berasal dari:

Afrika Selatan (1 orang), Amerika Serikat (7), Australia (5), Bangladesh (3), Belanda (8), China (4), Filipina (4), India (1), Inggris (4), Italia (2), Jepang (18), Jerman (6), Kanada (2), Korea Selatan (4).

Selain itu Malaysia (7), Mauritius (1), Pakistan (1), Polandia (1), Portugal (1), Perancis (3), Singapura (3), Spanyol (1), Swiss (7), Taiwan (3), Tanzania (1), Thailand (2), Turki (1), Vietnam (1), dan  Yunani (1).

“Dukcapil telah memberikan 103 nama WNA itu kepada Komisi Pemilihan Umum  RI untuk dihapus dari DPT,” kata Zudan, dalam keterangan tertulisnya, Rabu, (6/3).

Dia menambahkan, pihaknya tidak memberikan keseluruhan data WNA pemilik KTP elektronik yang berjumlah 1.680 orang, karena nama WNA yang harus dihapus dari DPT hanya 103 nama.

Sebelumnya, Komisioner KPU RI Viryan Azis mengungkapkan 103 WNA itu tersebar di 17 Provinsi, dan 54 kabupaten/kota.