Bawaslu: Data 103 WNA Tercatat di TPS

:


Oleh Eko Budiono, Selasa, 5 Maret 2019 | 21:06 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 336


Jakarta,InfoPublik- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyatakan data 103 Warga Negara Asing (WNA), telah tercatat di tempat pemungutan suara (TPS).

"Ada Nomor Induk Kependudukan (NIK), kemudian nomor TPS-nya juga ada. Memang lengkap (elemen data kependudukannya).  Nama, segala macam lengkap, pembedanya hanya kewarganegaraannya," kata anggota Bawaslu RI Mochamad Afifuddin, dalam keterangan tertulisnya, Selasa, (5/3).

Menurut Afifuddin, temuan seperti ini berbahaya sehingga harus segera dibersihkan datanya.

"Jajaran kami di Cianjur menemukan itu, di Pangandaran juga ketemu seperti itu. Kita kan menunggu update, ada juga di Jawa Timur satu kabupaten ada sekitar dua hingga tiga orang orang tapi semuanya tidak masuk di Daftar Pemilih Tetap atau DPT," paparnya.

Afif mengungkapkan jika berdasarkan temuan ini, ada indikasi  penelitian data pemilih belum tuntas dan bersih.

Jika saat ini ditemukan banyak WNA yang tidak memiliki hak pilih di pemilu kemudian masuk ke DPT, maka menurutnya harus segera dihapuskan. 

"Dari sisi kecurangan indeks kerawanan kita sudah sejak pertama kali, kecurangan paling dominan itu soal DPT ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pramono Ubaid Tanthowi, mengatakan data WNA yang masuk ke dalam DPT Pemilu 2019 ditemukan di 17 Provinsi.