Mendagri Ingatkan Netralitas ASN

:


Oleh Eko Budiono, Selasa, 5 Maret 2019 | 07:47 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 293


Jakarta,InfoPublik-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo,  kembali mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar bersikap netral dalam Pemilu Serentak 2019.

"Dalam konteks pemilu ASN harus netral. Ikuti undang-undang, aturan di KPU dan Panwas. Enggak boleh ikut kampanye," ujar kata Mendagri, usai melantik Akmal Malik sebagai pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah, di kantor Kemendagri, Senin (4/3).

Menurut Mendagri, ASN juga tidak boleh mengorganisir massa untuk memilih salah satu kandidat.

"Menggerakkan massa juga enggak boleh," tegasnya.

Mendagri menyatakan,  ASN harus tetap patuh dengan atasan, terlebih jika diminta untuk sosialisasi program pemerintah.

"Sebagai ASN, taat dan patuh harus instruksi untuk sosialisasi regulasi aturan tapi kampanye enggak boleh," tambahnya.