Nusantara
Singkawang, InfoPublik – Kejaksaan Tinggi Singkawang memusnahkan sebanyak 86,9 gram sabu dan 5,9 gram pil ekstesi, barang bukti perkara narkotika serta barang bukti perkara perjudian dan tindak pidana konservasi sumber daya alam, di halaman Kajari