Nusantara
Surabaya, InfoPublik - Sebanyak 15 kabupaten menerbitkan Surat Keputusan (SK) Siaga Bencana. Penerbitan SK tersebut merujuk pada surat edaran Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa Nomor 188/650/KPTS/013/2019 tertanggal 16 Desember 2019 terkait status siaga darurat bencana Hidrometeorologi atau bencana yang dipengaruhi oleh faktor cuaca, misalnya banjir, longsor, dan puting beliung di Jawa Timur.