Kota Gorontalo, InfoPublik — Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Gorontalo, Bakri Hasan, menegaskan verifikasi Calon Petani Calon Lahan (CPCL) merupakan tahapan krusial untuk memastikan bantuan pengembangan hortikultura tepat sasaran, dan berdampak pada stabilitas harga pangan.
Bakri mengatakan, program pengembangan cabai dan bawang merah tidak sekadar ditujukan untuk mendongkrak pendapatan petani, melainkan menjadi strategi utama pemerintah dalam mengendalikan inflasi daerah dan menjaga kelancaran pasokan pasar lokal.
“Verifikasi CPCL ini penting untuk memastikan bantuan dan program pengembangan benar-benar tepat sasaran. Kita ingin petani yang menerima program memiliki kesiapan lahan dan mampu mengelola pengembangan cabai maupun bawang merah secara optimal, sehingga hasilnya nanti dapat memberikan dampak terhadap peningkatan produksi daerah,” ujar Bakri, Selasa (6/10/2026).
Kegiatan verifikasi dilaksanakan pada Selasa, 6 Oktober 2026, dengan menyasar sejumlah kelompok tani di Kabupaten Boalemo, Kabupaten Gorontalo Utara, dan Kabupaten Bone Bolango.
Program pengembangan tersebut direncanakan melalui APBD Perubahan Dinas KPTPH Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2026, dengan alokasi pengembangan cabai seluas 25 hektare dan bawang merah seluas 4 hektare.
Pengembangan cabai masing-masing dialokasikan seluas 5 hektare di Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Boalemo, Kabupaten Pohuwato, dan Kabupaten Gorontalo Utara.
Sementara pengembangan bawang merah seluas 4 hektare diarahkan di Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Boalemo.
Untuk Kabupaten Boalemo, verifikasi CPCL dilakukan di Kecamatan Paguyaman, tepatnya di Desa Tenilo dan Desa Kuala Lumpur, serta Kecamatan Wonosari di Desa Tri Rukun.
Sasaran kelompok penerima terdiri atas Kelompok Huyula IV untuk komoditas bawang merah serta Kelompok Suka Mandiri II dan Kelompok Berkah Jaya untuk komoditas cabai.
Sementara itu, di Kabupaten Gorontalo Utara, verifikasi dilakukan di Kecamatan Monano dan Kecamatan Tolinggula dengan sasaran Kelompok Tani Jagung Sejahtera, Kelompok Tani Hijra, dan Kelompok Tani Panca Tani.
Adapun di Kabupaten Bone Bolango, verifikasi menyasar Kelompok Tani Huyula, Kelompok Tani Sapulangi, dan Kelompok Tani Ulanta yang berada di Kecamatan Bilungala dan Kecamatan Bone Pantai. Seluruh kelompok sasaran tersebut merupakan usulan dari masing-masing pemerintah kabupaten.
Cabai dan bawang merah merupakan komoditas hortikultura yang tingkat konsumsinya cukup tinggi di Provinsi Gorontalo, sementara produksinya masih perlu terus ditingkatkan.
Kondisi tersebut menjadikan pengembangan kedua komoditas sebagai salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat ketersediaan pangan sekaligus mendukung pengendalian inflasi daerah.(mcgorontaloprov/Oman)