PARIGI MOUTONG, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong terus memacu perwujudan tata kelola pelayanan publik yang modern, transparan, dan terintegrasi.
Komitmen ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama strategis antara dua instansi vital daerah dengan Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Parigi Moutong, Selasa (6/10/2026).
Kesepakatan yang ditandatangani langsung oleh Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Hairudin, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah, Mohammad Yasir, bersama Kepala BPN Parigi Moutong, Anang Romdloni, ini merupakan langkah konkret tindak lanjut dari sembilan Program Transformasi Pelayanan Publik di bidang pertanahan dan tata ruang.
Melalui kolaborasi lintas sektoral ini, infrastruktur komunikasi, pengelolaan informasi, hingga manajemen pendapatan daerah akan terintegrasi penuh dengan sistem pemetaan BPN.
Hairudin memaparkan, penyatuan basis data dan pemanfaatan teknologi adalah fondasi utama keberhasilan transformasi pelayanan di era digital.
Selaras dengan hal tersebut, Yasir menegaskan, integrasi data tanah yang akurat akan mempermudah pemerintah dalam mengoptimalkan tata kelola potensi pendapatan daerah dari ceruk pajak pertanahan.
Peningkatan efisiensi penerimaan ini pada akhirnya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam wujud percepatan pembangunan infrastruktur desa.
Kerja sama proaktif dari pemerintah daerah ini mendapat apresiasi penuh dari Kepala BPN Parigi Moutong, Anang Romdloni.
Ia meyakini, langkah penyatuan ekosistem digital ini akan berdampak masif dalam memangkas rantai birokrasi pelayanan yang kerap dikeluhkan warga.
Lebih dari sekadar urusan administratif, kehadiran manajemen data yang transparan dan terintegrasi ini diproyeksikan mampu menekan potensi konflik sengketa lahan, sekaligus menghadirkan kepastian hukum mutlak bagi seluruh warga Parigi Moutong. (MC Parigi Moutong / Garmawan / Ard)