Banjarbaru, InfoPublik – Pemerintah Kota Banjarbaru mendorong, seluruh perangkat daerah agar lebih adaptif terhadap perubahan regulasi, kebutuhan pelayanan masyarakat, serta berbagai persoalan lingkungan dan sosial.
Demikian pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru di Aula Gawi Sabarataan, Selasa (6/10/2026).
Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Sirajoni, menyampaikan, sejumlah arahan kepada para pimpinan perangkat daerah.
Salah satu perhatian utama adalah kemampuan perangkat daerah dalam mengikuti perubahan regulasi, baik yang diterbitkan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pemahaman terhadap aturan terbaru dinilai penting agar pelaksanaan program dan pelayanan kepada masyarakat tidak terkendala.
“Kalau ada perubahan aturan, kita harus segera memahami dan mengetahuinya. Jangan sampai dalam mengaplikasikan kegiatan di wilayah, kita justru terbentur atau ketinggalan dengan aturan yang sudah berubah,” ujarnya.
Ia juga menekankan, pentingnya meninjau kembali peraturan daerah yang sudah tidak relevan. Penyesuaian diperlukan agar kebijakan yang diterapkan tetap sejalan dengan kondisi danelolaan sampah tidak hanya berkaitan dengan kebersihan lingkungan, tetapi juga mencakup tata kelola, ketersediaan sarana dan prasarana, serta pen kebutuhan masyarakat.
Selain regulasi, perangkat daerah diminta lebih cermat dalam menentukan prioritas program di tengah keterbatasan anggaran. Program yang berkaitan langsung dengan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat perlu mendapat perhatian lebih, sedangkan kegiatan sekunder dapat ditunda jika diperlukan.
“Anggaran kegiatan kita terbatas. Jadi perlu dikoreksi benar-benar mana yang primer dan menjadi prioritas untuk pelayanan kepada masyarakat. Kalau yang sekunder, mungkin bisa ditunda terlebih dahulu,” katanya.
Pengelolaan Sampah Jadi Perhatian
Pengelolaan lingkungan juga menjadi salah satu pembahasan, terutama dalam menghadapi penilaian Adipura 2026. Pengelolaan sampah tidak hanya berkaitan dengan kebersihan lingkungan, tetapi juga mencakup tata kelola, ketersediaan sarana dan prasarana, serta penanganan sampah sejak dari sumbernya.
Di Banjarbaru, sisa makanan menjadi salah satu komponen terbesar sampah. Karena itu, pemilahan dan pengelolaan sampah dari sumber dinilai perlu terus diperkuat.
Rakor juga membahas kedisiplinan ASN dan Non-ASN, pengawasan bangunan yang berpotensi melanggar tata ruang, serta penanganan pengangguran terbuka.
Perangkat daerah diminta ikut berperan dalam menangani persoalan pengangguran sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.
Sementara itu, pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan tetap menjadi perhatian. Langkah preventif, khususnya di kawasan yang memiliki titik rawan, perlu dilakukan sejak dini.
“Dalam hal bencana, kita jangan tiba masa tiba akal. Pencegahan harus dipikirkan sejak awal, bukan setelah terjadi,” tegas Sirajoni.
Pada kesempatan yang sama, Pemkot Banjarbaru menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada dua lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.(Mc.Banjarbaru/Eyv)