Kota Gorontalo, InfoPublik — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, Sudarman Samad, menegaskan reformasi birokrasi harus diterjemahkan ke dalam perubahan cara kerja dan layanan.
“Reformasi birokrasi harus kita tempatkan sebagai kerja perubahan yang nyata, bukan sekadar pemenuhan dokumen. Rencana Aksi RB harus menjadi peta jalan yang menuntun organisasi bekerja lebih cerdas, lebih adaptif, dan semakin berorientasi pada hasil,” ujar Sudarman, Selasa (8/9/2026).
Penegasan Sudarman disampaikan pada penyusunan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi Tematik melalui pendampingan Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo.
Ia juga menekankan pentingnya birokrasi yang profesional, berintegritas, dan terbuka terhadap evaluasi, kolaborasi, serta inovasi dalam mengelola sektor pendidikan.
Bagi Dikbud Gorontalo, pendampingan ini menjadi ruang untuk memperkuat koordinasi antara unsur organisasi, perencanaan, kepegawaian, dan pelaksana reformasi birokrasi.
Kegiatan berlangsung di ruang kerja Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai.
Pendampingan diarahkan untuk memastikan rencana aksi tidak berhenti sebagai kelengkapan dokumen, tetapi memiliki arah perubahan yang jelas, terukur, dapat dilaksanakan, dan berdampak pada kinerja organisasi serta kualitas pelayanan pendidikan.
Pendampingan tersebut merupakan tindak lanjut atas surat permohonan Dikbud kepada Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Gorontalo dan Tim tertanggal 7 September 2026.
Dari Biro Organisasi hadir Kepala Bagian yang menangani Reformasi Birokrasi, Pejabat Fungsional, dan Tim RB. Sementara dari Dikbud hadir Sekretaris Dinas, Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian, Fungsional Perencana, serta Tim RB Dikbud untuk menyelaraskan rencana aksi dengan arah reformasi birokrasi pemerintah provinsi dan tugas sektor pendidikan.(mcgorontaloprov/ppid)