: Bupati Murung Raya melalui Sekretaris Daerah Murung Raya (Mura), Hermon mengikuti Entry Meeting dengan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melalui virtual zoom meeting dalam rangka pemeriksaan Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD) sekaligus Koordinasi Pemeriksaan LKPD dan LKKL tahun anggaran 2024 lingkungan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara IV. - Foto: Mc.Mura
Oleh MC KAB MURUNG RAYA, Rabu, 16 April 2025 | 12:21 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 125
Puruk Cahu, InfoPublik – Bupati Murung Raya melalui Sekretaris Daerah Murung Raya (Mura), Hermon mengikuti Entry Meeting dengan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melalui virtual zoom meeting dalam rangka pemeriksaan Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD) sekaligus Koordinasi Pemeriksaan LKPD dan LKKL tahun anggaran 2024 lingkungan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara IV.
Kegiatan tersebut diikuti bertempat di Aula A Kantor Bupati Murung Raya, selasa (15/4/2025). Hadir dalam kesempatan tersebut Inspektur Kab.Mura, Rudie Roy, Kepala BPKAD, Lentine Miraya dan stakeholder terkait lainnya. Pada kesempatan terpisah turut hadir juga melalui virtual zoom, Bupati Mura, Heriyus dan Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin.
Direktur Jenderal PKN VI, Loade Nusriadi, pemeriksa membangun komunikasi yang efisien dan efektif pada proses Pemeriksaan mencakup memproleh data, mengumpulkan bukti-bukti sampai menyampaikan hasil pemeriksaan.
Ia mengatakan kegiatan ini dimaksudkan untuk mengkomunikasikan tujuan, lingkup, sasaran dan lokus pemeriksaan serta hal-hal penting yang harus diperhatian oleh Kepala Daerah dalam pelaksanaan pemeriksaan LKPD 2024.
"Tidak hanya itu, kegiatan ini juga guna meningkatkan koordinasi pemeriksaan LKPD dan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) serta sinergi tata kelola keuangan Negara dan daerah khususnya bidang pendidikan kesehatan dan jaminan kesehatan Nasional,"kata Loade.
Selain itu, Anggota VI BPK-RI, Fathan Subchi, menuturkan tujuan dari pemeriksaan LKPD dan LKKL adalah untuk memeriksa berdasarkan standar, memberikan opini atas kewajaran laporan Kinerja (LK), memberikan rekomendasi dan menguji kecukupan pengungkapan LKPD dan LKKL 2024.
Sementara itu, Sekda Mura, Hermon mengatakan setiap dokumen yang diperlukan agar dipenuhi Perangkat Daerah dan apabila perlu dilakukan jemput bola ke masing-masing Perangkat Daerah terkait.
“Pemerintah Kabupaten Murung Raya berkomitmen untuk terus mendukung kelancaran dan keberhasilan pemeriksaan LKPD dan LKKL tahun 2024 serta meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel guna mendukung pembangunan daerah yang lebih baik,"tambahnya.(DiskominfoSP_Nof, Rid. Foto: Yos/eyv).