:
Oleh MC KAB PEMALANG, Kamis, 27 Maret 2025 | 07:03 WIB - Redaktur: Untung S - 119
Pemalang, InfoPublik - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pemalang menjalankan tugas dan fungsinya dengan berpedoman pada Peraturan Kepala BPS Nomor 65 Tahun 2024 tentang Standar Pelayanan Statistik Terpadu di Lingkungan Badan Pusat Statistik. Peraturan ini mengamanatkan bahwa layanan publik yang dilakukan oleh BPS Kabupaten/Kota dapat diakses secara online.
Hal ini disampaikan oleh Kepala BPS Kabupaten Pemalang, Teguh Iman Santoso, saat menjadi narasumber dalam acara dialog di Radio Swara Widuri 87,7 FM Pemalang pada Rabu (26/3/2025). Dialog tersebut juga disiarkan secara langsung melalui channel YouTube Radio Swara Widuri dan dipandu oleh host Tyas Alodie.
Teguh Iman Santoso, yang hadir bersama stafnya, Pranata Komputer Ahli Muda Burhanudin, menjelaskan bahwa masyarakat yang membutuhkan layanan BPS tidak hanya dapat datang langsung ke kantor BPS Pemalang di Jalan Tentara Pelajar, tetapi juga dapat mengakses portal resmi mereka.
"Selain pengguna bisa datang langsung ke kantor di Jalan Tentara Pelajar Nomor 16, pengguna juga bisa melalui online dengan akses portal pst.bps.go.id," tutur Teguh. Ia menambahkan bahwa pelayanan BPS kepada pengguna layanan tidak dipungut biaya alias gratis.
Dalam kesempatan tersebut, Teguh juga menyampaikan kontribusi BPS untuk Pemerintah Kabupaten Pemalang dalam pelaksanaan pembangunan. Menurutnya, BPS berkontribusi melalui penelitian dan survei yang dilakukan untuk mendapatkan indikator-indikator pembangunan. "BPS ditugasi untuk menyediakan statistik dasar, yaitu statistik yang digunakan untuk keperluan makro," ucap Teguh.
Sementara itu, Burhanudin menambahkan bahwa bagi pengguna yang belum memahami layanan, mereka dapat melakukan komunikasi dan konsultasi ke Kantor BPS pada jam kerja, yaitu hari Senin hingga Kamis mulai pukul 07:30 - 16:00 WIB dan hari Jumat pada pukul 07:30 - 16:30 WIB. "Jam istirahat kami juga tetap melayani karena kami ada tiga petugas layanan yang standby di pst," jelas Burhanudin.
Burhanudin juga menginformasikan bahwa BPS memiliki layanan Maslaris (Manajemen Sarana Layanan Responsif Informasi Statistik), yang merupakan layanan berbasis WhatsApp di nomor 0851 6564 2289. "Selain itu, BPS juga menyediakan layanan melalui email di bps3327@bps.go.id," pungkas Burhanudin.