Minggu, 30 Maret 2025 11:7:41

Bupati Murung Raya Serahkan SK Pengangkatan. Ingatkan ASN Jaga Profesionalisme

: upati Murung Raya serahkan SK pengangkatan, ingatkan ASN jaga profesionalisme. - Foto: Mc.Mura


Oleh MC KAB MURUNG RAYA, Rabu, 26 Maret 2025 | 18:30 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 151


Puruk Cahu, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 857 orang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penyerahan SK PPPK ini dilakukan oleh Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, bertempat di Gor Futsal Tana Malai Tolung Lingu, Puruk Cahu, Rabu (26/3/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Mura, Heriyus mengingatkan ASN yang baru dilantik agar menjaga profesionalisme, pada dasarnya ASN adalah pelayan atau abdi masyarakat yang memiliki tugas untuk memberikan pelayanan publik, bukan untuk mendapatkan pelayanan dari masyarakat.

"Pelayanan publik pada dasarnya menyangkut aspek kehidupan yang sangat luas. Dalam kehidupan Bernegara, Pemerintah memiliki fungsi memberikan berbagai pelayanan publik yang diperlukan oleh masyarakat," tuturnya.

Heriyus juga menyampaikan bahwa Pemkab Mura akan terus mendukung dan membantu pegawai dalam meningkatkan kemampuan dan kualitas pelayanan publik.

"Kami berharap bahwa dengan adanya SK PPPK ini, dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan kemampuan pegawai dalam melaksanakan tugas dan fungsinya," kata Heriyus.

Diketahui, penyerahan SK PPPK ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda Mura, para pejabat Pemkab Mura dan tamu undangan lainnya. ASN yang dilantik yaitu tenaga teknis berjumlah 789 orang, tenaga kesehatan 44 orang dan tenaga guru 24 orang.(DiskominfoSP_Nof, Ad, Gun. Foto: Ad, Gun/Eyv).

 

Berita Terkait Lainnya