Sabtu, 29 Maret 2025 21:41:0

Polres Aceh Besar Sediakan Fasilitas Penitipan Kendaraan Gratis bagi Pemudik

: Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko S.I.K.,M.H.


Oleh MC PROV ACEH, Rabu, 26 Maret 2025 | 14:20 WIB - Redaktur: Juli - 117


Jantho, InfoPublik - Dalam upaya menjaga keamanan kendaraan masyarakat yang akan mudik Lebaran 2025, Polres Aceh Besar bersama 13 Polsek jajaran menyediakan layanan penitipan kendaraan. Layanan ini bertujuan untuk mengantisipasi meningkatnya tindak kejahatan, terutama pencurian kendaraan bermotor, yang sering terjadi selama periode liburan panjang seperti mudik Lebaran.

Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko menyatakan bahwa, fasilitas penitipan kendaraan ini disediakan sebagai alternatif bagi masyarakat yang ingin memastikan kendaraan mereka tetap aman saat ditinggalkan selama mudik.

"Kami ingin memberikan rasa aman bagi pemudik, sehingga mereka bisa fokus pada perjalanan tanpa khawatir tentang keselamatan kendaraan yang ditinggalkan di rumah," ujar AKBP Sujoko dalam keterangan resminya pada Selasa (25/3/2025).

Bagi warga yang ingin menitipkan kendaraan, terdapat beberapa persyaratan penitipan kendaraan yang harus dipenuhi, yaitu fotokopi KTP dan STNK. Hal ini dilakukan untuk memastikan kejelasan kepemilikan kendaraan serta meningkatkan keamanan.

Kapolres Aceh Besar menambahkan bahwa seluruh area di Polres Aceh Besar dan Polsek jajaran telah disiapkan dengan pengawasan ketat dari pihak kepolisian. Dengan demikian, masyarakat yang menitipkan kendaraan di tempat ini dapat merasa lebih tenang karena kendaraan mereka akan diawasi dengan baik selama ditinggal mudik.

Dengan adanya layanan penitipan kendaraan ini, masyarakat diharapkan dapat lebih nyaman dan aman saat melakukan perjalanan mudik Lebaran.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Kamis, 27 Maret 2025 | 22:42 WIB
Mudik Lebaran 2025, Pemerintah Siapkan 3.500 SPKLU
  • Oleh MC PROV ACEH
  • Kamis, 27 Maret 2025 | 22:50 WIB
Dishub Aceh Siapkan 11 Kapal untuk Penyeberangan Pemudik