Jum'at, 14 Maret 2025 15:59:51

Empat Buah Raperda, Wabup HSU Sampaikan Jawaban Kepala Daerah

: Empat buah Raperda, Wabup HSU Ssmpaikan jawaban Kepala Daerah. - Foto: Mc.HSU.


Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA, Senin, 10 Maret 2025 | 19:18 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 156


Amuntai, InfoPublik  - Wakil Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Hero Setiawan, memastikan saran dan masukkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten HSU menjadi catatan penting untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik.

Hal itu disampaikannya mewakili Bupati HSU Sahrujani dalam Rapat Paripurna DPRD HSU dengan agenda "Jawaban kepala daerah terhadap penyampaian pemandangan umum fraksi DPRD atas empat buah Raperda Kabupaten HSU," Senin (10/3/2025) di aula Rapat Paripurna DPRD HSU.

Adapun empat buah Raperda tersebut terdiri dari:
1. Raperda tentang inovasi daerah.
2. Raperda tentang pemberian insentif atau pemberian kemudahan investasi kepada masyarakat atau investor.
3. Raperda tentang perubahan kedua atas Perda HSU Nomor 12 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
4. Raperda tentang penyelenggaraan kabupaten layak anak.

"Sebagaimana Raperda tentang Inovasi Daerah yang telah kami sampaikan, beberapa jenis Inovasi yang diatur adalah: Inovasi tata kelola Pemerintahan Daerah, Inovasi Pelayanan Publik; dan Inovasi Daerah lainnya sesuai dengan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah," jelas Wakil Bupati HSU Hero Setiawan.

Sedangkan Bidang yang terkait dengan Inovasi tambahnya, adalah semua Sektor Pembangunan Daerah, seperti Bidang Kesehatan, Pendidikan, Pertanian dan lain sebagainya.

Selain itu, ia menjelaskan terkait pertanyaan Fraksi Dewan terkait jenis insentif dan kemudahan yang akan diberikan kepada masyarakat atau investor.

"Jenis insentif yang akan masyarakat atau investor antara lain, diberikan kepada Pengurangan, keringanan, atau Daerah dan Retribusi Daerah; pembebasan Pajak, Bantuan modal dan/atau bantuan untuk riset dan pengembangan UMK dan koperasi di daerah, Bantuan fasilitas pelatihan vokasi UMK dan koperasi dan lain-lain," tuturnya.

Sementara, pertanyaan terkait Raperda tentang perubahan kedua atas Perda HSU Nomor 12 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah terutama perubahan atas nomenklatur Bappedalitbang menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah, pelayanan dibidang Riset dan Inovasi Daerah dapat semakin dioptimalkan.

"Begitu pula dengan perubahan nomenklatur Dinas Perpustakaan menjadi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, pelayanan dibidang kearsipan kepada Perangkat Daerah juga diharapkan akan semakin meningkat," imbuhnya.

Terakhir, pertanyaan fraksi dewan terkait Raperda tentang penyelenggaraan kabupaten layak anak, Iwan mengharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih baik dan aman bagi anak- anak, sehingga meningkatkan kualitas hidup mereka.

"Dengan adanya Raperda Kabupaten Layak Anak, yang memuat pemenuhan hak anak pada lima klaster, yang selanjutnya diimplementasikan pada Rencana Aksi Daerah, yang dilaksanakan oleh SKPD terkait," tukasnya.

Hadir dalam rapat tersebut turut Bupati HSU, Sahrujani, beserta jajaran, Ketua DPRD HSU, Fadillah berserta jajaran, Forkopimda tokoh masyarakat, mahasiswa dan awak media.
(Diskominfosandi/Wahyu/Aulia/Editor:Putra/Mia/Eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA
  • Jumat, 14 Maret 2025 | 19:21 WIB
Sahrujani Isyaratkan Berikan Keringanan Bunga KUR UMKM di HSU
  • Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA
  • Jumat, 14 Maret 2025 | 10:55 WIB
Hero Setiawan Kunjungi Warga Pihaung Haur Gading