- Oleh MC KAB BULELENG
- Sabtu, 15 Februari 2025 | 19:53 WIB
: Bupati Blora Arief Rohman (kanan) menyerahkan sertifikat tanah hibah untuk pembangunan Kantor BNNK.
Oleh MC KAB BLORA, Selasa, 21 Januari 2025 | 14:04 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 166
Blora, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora resmi menyerahkan sertifikat tanah hibah seluas 3.000 meter persegi kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia. Lahan tersebut akan digunakan untuk mendukung percepatan pembangunan kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di Blora, Jawa Tengah.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya konkret dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Blora yang berbatasan langsung dengan Jawa Timur.
“Ini adalah langkah konkret Pemkab Blora agar Kantor BNNK segera berdiri di Blora,” kata Bupati Blora, Arief Bupati Arief menyampaikan bahwa Pemkab Blora telah menyiapkan berbagai fasilitas untuk mendukung operasional BNNK, termasuk lahan hibah, kantor sementara, sarana prasarana, serta 17 staf pendukung.
“Wilayah Blora sangat strategis, berada di perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Timur, sehingga rawan peredaran narkoba. Kami berharap Kantor BNNK bisa segera berdiri di Blora untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba, terutama di wilayah Cepu dan sekitarnya,” jelas Arief.
Kepala BNN RI, Komjen Pol Martinus Hukom, mengapresiasi komitmen Pemkab Blora dalam mendukung pembentukan kantor BNNK. Ia menyebut penyerahan sertifikat tanah hibah ini sebagai langkah strategis dalam membangun fasilitas yang mendukung upaya pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi narkotika di tingkat lokal.
“Langkah ini sejalan dengan kebijakan Presiden yang menjadikan isu pemberantasan narkoba sebagai isu strategis nasional,” ujar Martinus.
Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol Agus Rohmat, menambahkan bahwa di Jawa Tengah baru terdapat sembilan kantor BNNK, jumlah yang masih sedikit dibandingkan provinsi lain di Pulau Jawa.
“Blora sendiri saat ini berada di peringkat 31 dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah dalam kasus narkotika. Tahun lalu, terdapat 27 kasus dengan 34 tersangka. Kami optimis kehadiran BNNK di Blora akan memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba,” papar Agus.
Pemkab Blora berharap kerja sama ini dapat segera terealisasi sehingga upaya pemberantasan narkoba di wilayah perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Timur semakin optimal.
(MC Kab. Blora/Teguh)