- Oleh MC KAB PIDIE
- Jumat, 20 Desember 2024 | 16:06 WIB
: Ketua TP PKK Provinsi Gorontalo, Djoewiati Kentjana Soebrata, saat memberikan penghargaan kepada Desa Toto Utara, di Gedung Muzdhalifah, Hotel El-Madinah, Jumat (20/12/2024). (Foto: istimewa)
Oleh MC PROV GORONTALO, Sabtu, 21 Desember 2024 | 21:40 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 101
Kota Gorontalo, InfoPublik – Tiga desa yang berhasil terpilih sebagai Desa Terbaik Antikorupsi menerima apresiasi dari Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Gorontalo.
Apresiasi ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas upaya desa-desa tersebut dalam menerapkan prinsip-prinsip antikorupsi yang sesuai dengan arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Apresiasi ini turut diserahkan Ketua TP PKK Provinsi Gorontalo Djoewiati Kentjana Soebrata dan Kepala Dinas Dukcapil PMD Provinsi Gorontalo Reflin Buata, bertempat di Gedung Muzdhalifah, Hotel El-Madinah, Jumat (20/12/2024). Beberapa desa penerima antara lain Desa Toto Utara, Desa Iloponu, dan Desa Nanati Jaya.
“Pemilihan desa terbaik ini merupakan bagian dari program perluasan desa antikorupsi yang diluncurkan oleh KPK. Sebagai informasi, desa-desa yang terpilih sebelumnya telah melalui berbagai tahapan seleksi, baik dari sisi administrasi maupun teknis, yang melibatkan berbagai instansi seperti Dinas PMD Dukcapil Provinsi Gorontalo, Inspektorat, dan Diskominfotik,” ungkap Kabid Bina Pemdes, Rustam Huntoyunto.
Di tempat yang sama, Reflin Buata mencontohkan kasus dana desa dengan jumlah miliaran rupiah dicairkan tanpa dilengkapi Surat Pertanggungjawaban (SPJ), yang mengakibatkan beberapa pihak terjerat hukum. Bahkan, ada laporan yang menyebutkan dana desa dicairkan sekaligus oleh aparat desa dan kemudian dibawa lari.
Untuk itu, apresiasi ini diharapkan mendorong semakin banyak desa yang dapat mengikuti jejak desa yang terpilih dalam membangun lingkungan yang bebas dari praktik korupsi. Serta mendorong pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
“Kami di pemerintahan berharap agar teman-teman di desa dapat menghindari tindakan negatif tersebut. Kami menyadari bahwa regulasi yang ada masih perlu diperbaiki, karena adanya potensi penyalahgunaan akibat kurangnya pengawasan yang ketat,” ujar Reflin.
Diketahui, dalam mekanisme seleksi ini, setiap kabupaten diminta untuk mengusulkan tiga desa yang dinilai memiliki potensi terbaik dalam penerapan nilai-nilai antikorupsi. Seleksi ini melibatkan berbagai aspek, termasuk administrasi pemerintahan, pengelolaan keuangan yang dinilai oleh Inspektorat Provinsi Goronyali, serta aspek digitalisasi yang diawasi oleh Diskominfotik Provinsi Gorontalo. (mcgorontaloprov/mila)