- Oleh MC PROV RIAU
- Sabtu, 21 Desember 2024 | 06:32 WIB
:
Oleh MC PROV RIAU, Sabtu, 21 Desember 2024 | 06:43 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 119
Pekanbaru, InfoPublik – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau, Hisam Setiawan, menyoroti masalah siaran digital di daerah perbatasan, khususnya di Kepulauan Meranti. Ia menyatakan bahwa masyarakat lebih mudah mengakses siaran televisi dari negara tetangga dibandingkan dengan TVRI.
Padahal, pemerintah pusat telah mendistribusikan 12 ribu Set Top Box (STB) untuk mendukung televisi digital di wilayah tersebut.
Hisam mengungkapkan pentingnya peran TVRI dalam menyediakan siaran digital di daerah perbatasan.
“TVRI yang memiliki infrastruktur digital harus segera mengaktifkan pemancar siarannya di wilayah perbatasan. Kami dari KPID sangat mendorong hal ini,” tegasnya.
Upaya KPID membuahkan hasil, dengan dimasukkannya alokasi anggaran untuk aktivasi siaran digital TVRI di Kepulauan Meranti dalam APBN 2025.
“Alhamdulillah, informasi yang kami terima menyebutkan bahwa anggaran untuk siaran digital di Meranti sudah masuk. Kita tinggal menunggu realisasi dari TVRI Riau,” tambah Hisam.
Selain masalah siaran digital, Hisam menyoroti pentingnya peningkatan konten lokal dalam siaran televisi nasional. Berdasarkan regulasi, televisi nasional diwajibkan menampilkan 10 persen konten lokal.
“Kami berharap konten lokal tidak hanya sekadar memenuhi kuota, tetapi juga dimanfaatkan untuk mempromosikan pariwisata, budaya, dan edukasi. Potensi daerah harus lebih diangkat melalui siaran ini,” ujar Hisam.
Diskusi juga menyoroti tantangan yang dihadapi oleh siaran radio. Komisioner KPID Riau, Warsito, menyatakan bahwa radio konvensional kini semakin jarang digunakan di rumah.
“Radio masih didengarkan di mobil, itu pun hanya saat dalam perjalanan. Karena itu, inovasi melalui teknologi digital sangat diperlukan agar radio tetap eksis di tengah masyarakat,” jelas Warsito.
(Mediacenter Riau/mtr)