Pemkab Tuban Raih Predikat Baik Manajemen ASN Sistem Merit

: Foto : Kepala BKPSDM Tuban, Fien Roekmini saat terima penghargaan dr Plt. Kepala BKN. (ist)


Oleh MC KAB TUBAN, Jumat, 20 Desember 2024 | 09:13 WIB - Redaktur: Juli - 88


Tuban, InfoPublik – Pemkab Tuban meraih Anugerah Manajemen ASN Penerapan Sistem Merit 2024 kategori Instansi Pemerintah Predikat “Baik” dengan poin 305,5.
 
Penghargaan tersebut diserahkan Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto kepada Kepala BKPSDM Tuban, Fien Roekmini Koesnawangsih pada Evaluasi Pengawasan Penerapan Sistem Merit tahun 2025 oleh Badan Kepegawaian Negara, Kamis (19/12/2024), di Jakarta.
 
Hadir pada kesempatan ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) RI, Rini Widiyantini.
 
Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto mengungkapkan, penghargaan sistem merit merupakan penghargaan yang diberikan kepada instansi pemerintah atau daerah yang berhasil menerapkan sistem merit dalam manajemen ASN.
 
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dan motivasi agar instansi terus meningkatkan kualitas penerapan sistem merit.
 
“Saya sangat mengapresiasi komitmen ini, saya harap penghargaan yang diraih menjadi stimulus untuk terus mengembangkan kompetensi ASN di tiap daerah,” ujarnya.
 
Haryomo Dwi Putranto menjelaskan, penerapan sistem merit di lingkungan instansi pemerintah memedomani pada UU No. 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Mengacu regulasi tersebut manajemen ASN berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, potensi, kinerja, integritas, dan moralitas.
 
Lebih lanjut, BKN selaku leading sektor telah melakukan penilaian penerapan sistem merit kepada 94 instansi pemerintah. Dari jumlah tersebut terdapat 29 instansi pemerintah yang memperoleh predikat “Sangat Baik” dan 69 instansi pemerintah berpredikat “Baik”.
 
Penilaian sistem merit ini menjadi hal yang penting dalam memperbaiki kinerja ASN. Oleh karena itu, penguatan kebijakan kelembagaan manajemen ASN berbasis sistem merit menjadi sangat penting dalam upaya mendorong perbaikan pelayanan publik melalui terciptanya SDM ASN yang andal.
 
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Tuban, Fien Roekmini Koesnawangsih menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diperoleh. Penghargaan ini sebagai bukti bahwa kualitas pengelolaan SDM, khususnya melalui penerapan Sistem Merit, berjalan dengan baik dan sesuai harapan.
 
Fien Roekmini menyatakan Bupati Tuban, menekankan agar pengelolaan dan pengembangan SDM di Kabupaten Tuban mengacu pada sistem merit. Penerapan sistem ini bertujuan untuk menghasilkan ASN yang profesional, berintegritas, serta mampu menjalankan tugasnya secara efektif dan efisien.
 
Penerapan Sistem Merit tidak hanya memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengisian jabatan. Langkah tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penempatan SDM yang kompeten dan berintegritas.
 
“Kami berharap ke depannya, seluruh perangkat daerah di Kabupaten Tuban dapat lebih fokus pada updating data pegawai ASN serta mendukung penuh penerapan sistem merit. Ini penting agar kita bisa terus berbenah dan menjaga kualitas ASN yang kita miliki,” pungkasnya. (m agus h/hei)