Mengurai Polemik Penarikan Tiket Berulang di Wisata Tumpak Sewu: Langkah Tegas Dispar Lumajang

: Lumajang, InfoPublik - Ramainya keluhan wisatawan terkait penarikan tiket berulang di kawasan wisata Air Terjun Tumpak Sewu menjadi perhatian serius Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Lumajang. Menindaklanjuti masalah ini, Dispar Lumajang berkomitmen mempertemukan para pengelola wisata dan kepala desa untuk mencari solusi terbaik demi kenyamanan pengunjung dan keberlanjutan pengelolaan kawasan wisata.


Oleh MC KAB LUMAJANG, Jumat, 20 Desember 2024 | 20:24 WIB - Redaktur: Elvira - 8K


Lumajang, InfoPublik - Ramainya keluhan wisatawan terkait penarikan tiket berulang di kawasan wisata Air Terjun Tumpak Sewu menjadi perhatian serius Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Lumajang. Menindaklanjuti masalah ini, Dispar Lumajang berkomitmen mempertemukan para pengelola wisata dan kepala desa untuk mencari solusi terbaik demi kenyamanan pengunjung dan keberlanjutan pengelolaan kawasan wisata.
 
"Kami akan segera mengumpulkan Kepala Desa Sidomulyo dan para pengelola wisata, termasuk pengelola Tumpak Sewu, Goa Tetes, dan Grojogan Sewu, untuk memastikan tidak ada lagi penarikan tiket berulang," tegas Kepala Dinas Pariwisata Lumajang Yuli Harismawati saat dihubungi, Rabu (18/12/2024).
 
Yuli mengungkapkan, pertemuan serupa pernah dilakukan beberapa bulan lalu dan telah menghasilkan kesepakatan pengelolaan bersama. Namun, pelanggaran masih terjadi, terutama penarikan tiket tambahan oleh masyarakat Kabupaten Malang di dasar sungai, yang dinilai melanggar aturan.
 
"Penarikan tiket di dasar sungai sudah dilarang oleh Dinas PU SDA Provinsi Jawa Timur. Namun, praktik ini masih berlangsung hingga sekarang," ujarnya.
 
Yuli menambahkan, bahwa idealnya, penarikan tiket dilakukan di pintu masuk awal kawasan wisata, seperti yang diterapkan di Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo, Lumajang. Hal ini untuk mempermudah wisatawan dan menghindari kesan negatif terkait pengelolaan.
 
"Sebagian besar wisatawan lebih memilih akses melalui Desa Sidomulyo, Pronojiwo. Kami sudah berkoordinasi dengan Kabupaten Malang agar tiket hanya ditarik satu kali melalui kerja sama pengelolaan, atau lebih baik lagi dengan sistem e-ticketing," jelasnya.
 
Dispar Lumajang mengedepankan pendekatan kolaboratif dengan Pemkab Malang untuk menyelesaikan persoalan ini. Sayangnya, hingga kini belum tercapai kesepakatan final. Penarikan tiket oleh masyarakat Kabupaten Malang di dasar sungai masih terus dilakukan, yang kerap menimbulkan keluhan dari wisatawan.
 
"Kami terus berupaya menawarkan kerja sama pengelolaan agar pengunjung merasa nyaman dan kawasan wisata ini tetap berkembang," tambah Yuli.
 
Polemik ini menjadi pengingat penting bahwa pengelolaan wisata memerlukan sinergi yang baik antar daerah dan pemangku kepentingan. Dengan penataan yang tepat, kawasan Tumpak Sewu dapat terus menjadi destinasi unggulan yang tidak hanya memukau, tetapi juga memberikan pengalaman positif bagi pengunjung.
 
Dispar Lumajang optimistis, melalui pertemuan dan komunikasi intensif, permasalahan ini dapat diatasi. Harapannya, ke depan, wisata Tumpak Sewu akan semakin dikenal sebagai destinasi yang tidak hanya indah, tetapi juga dikelola secara profesional dan transparan. (MC Kab. Lumajang/Ydc/An-m)
 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 20 Desember 2024 | 20:24 WIB
E-Ticketing Jadi Solusi Pengelolaan Terpadu Wisata Tumpak Sewu
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 20 Desember 2024 | 20:23 WIB
Pj. Bupati Ajak Ciptakan Pemerintahan Bersih dan Transparan
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 20 Desember 2024 | 20:21 WIB
Plt. Kadiskominfo Lumajang Dorong Humas PD Aktif Branding Program Pembangunan
  • Oleh MC KAB KAYONG UTARA
  • Kamis, 19 Desember 2024 | 19:40 WIB
Kayong Utara-Ketapang Teken Kesepakatan demi Kesejahteraan Masyarakat
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Selasa, 10 Desember 2024 | 13:00 WIB
Kilauan Tradisi dan Modernitas dalam Perayaan Hari Jadi Lumajang ke-769