Pemkab Gresik Gelar Musrenbang CSR 2025 dan CSR Award 2024

:


Oleh MC KAB GRESIK, Minggu, 22 Desember 2024 | 11:46 WIB - Redaktur: Juli - 169


Gresik, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Gresik menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Corporate Social Responsibility (CSR) 2025, pada Rabu (18/12/2024).

Acara yang diselenggarakan di aula Mandala Bhakti Praja Kantor Bupati Gresik ini sekaligus  menjadi ajang penghargaan CSR Award 2024.

Dengan mengusung tema “CSR Innovation Program for Sustainable Development Growth”, kegiatan Musrenbang CSR bertujuan menjadi forum untuk menyelaraskan program-program CSR perusahaan dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Gresik. 

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, dalam arahannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas partisipasi perusahaan yang telah memberikan kontribusi terbaik untuk percepatan pembangunan di Kabupaten Gresik.

“Tumbuhnya banyak CSR di Kabupaten Gresik menjadi keunggulan dan kekuatan untuk memajukan berbagai aspek pembangunan. Namun, perlu upaya percepatan dan penyelarasan program CSR perusahaan dengan tujuan yang ingin dicapai,” ujarnya.

Berfokus pada rencana tahun 2025, Gus Yani sapaan akrab Bupati Gresik berharap setiap perusahaan dapat memfokuskan CSR-nya pada satu atau dua bidang. Sehingga penyusunan strategi pembangunan menjadi lebih cepat dan efisien.

“Fokus utama Musrenbang CSR 2025 adalah percepatan dan pengentasan kemiskinan daerah melalui tanggung jawab sosial perusahaan, dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam (SDA) yang dimiliki Kabupaten Gresik, seperti potensi perikanan dan pertanian,” jelasnya.

Setelah Musrenbang, acara dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan CSR Award 2024 kepada 55 perusahaan. Piagam penghargaan ini dapat digunakan sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan insentif dan kemudahan dalam penanaman modal bagi perusahaan.

Musrenbang CSR, yang digelar rutin setiap tahun, melibatkan 195 peserta, termasuk perusahaan BUMN, BUMD, perusahaan swasta, perangkat daerah, tim pengawas CSR Kabupaten Gresik, dan tim Sekretariat CSR Kabupaten Gresik. (Rrs/sin)