Pemprov Riau Tunggu Arahan Kemendagri Terkait Pelantikan Kepala Daerah Terpilih 2025

:


Oleh MC PROV RIAU, Senin, 16 Desember 2024 | 19:47 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 59


Pekanbaru, InfoPublik – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait rencana pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 secara bertahap mulai Januari 2025.

Pelantikan bertahap ini direncanakan untuk daerah yang tidak bersengketa hasil Pilkadanya di Mahkamah Konstitusi (MK), sementara pelantikan berikutnya akan dilakukan setelah sengketa selesai.

“Kami telah menerima surat edaran Mendagri terkait mekanisme usulan pengangkatan gubernur/wakil gubernur serta salinan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Cara Pelantikan. Namun, untuk teknis pelaksanaan pelantikan bertahap kami masih menunggu arahan lebih lanjut,” kata Kepala Bagian Otonomi Daerah Setdaprov Riau, OK Doni, melalui keterangan diterima pada Senin (16/12/2024).

Doni menjelaskan, dalam Perpres yang diterima, pelantikan gubernur dan wakil gubernur dilakukan 27 hari kerja setelah penetapan rekapitulasi hasil oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Jika mengacu pada Perpres ini, maka pelantikan gubernur dan wakil gubernur Riau diperkirakan akan berlangsung sekitar 15-20 Januari 2025.

Selain itu, Doni mengungkapkan bahwa mekanisme pengangkatan gubernur dan wakil gubernur telah diatur dalam surat edaran Mendagri. Namun, pihaknya belum mendapatkan rincian teknis pelaksanaan pelantikan bertahap.

“Kami tetap berkoordinasi dengan Kemendagri untuk memastikan pelaksanaan pelantikan berjalan sesuai aturan dan waktu yang telah direncanakan,” tambahnya.

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian sebelumnya menyebut bahwa pelantikan bertahap dirancang untuk mengakomodasi daerah yang tidak memiliki sengketa Pilkada. Hal ini juga bertujuan untuk memastikan kelancaran pelantikan tanpa mengganggu proses penyelesaian sengketa di MK.

“Kami berharap pelantikan ini dapat terlaksana tepat waktu, sehingga kepala daerah terpilih bisa segera menjalankan tugasnya,” tutup Doni.

 

(Mediacenter Riau/tup)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV RIAU
  • Senin, 16 Desember 2024 | 20:06 WIB
Pj Gubernur Riau: Gunakan Dana TKD Secara Efektif dan Transparan
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Senin, 16 Desember 2024 | 19:40 WIB
Perempuan Riau Berdaya, Kunci Masa Depan Bangsa
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Senin, 16 Desember 2024 | 19:08 WIB
Bedah Buku KH. Hasyim Asy'ari: Meneguhkan Keutuhan NKRI
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Senin, 16 Desember 2024 | 16:17 WIB
Ketum Golkar Usulkan Pilkada Dipilih DPRD, Efisiensi Jadi Alasan Utama
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Senin, 16 Desember 2024 | 13:44 WIB
Bawaslu Maluku Utara Siap Hadapi Sengketa Pilkada di MK