- Oleh MC KOTA MALANG
- Jumat, 15 November 2024 | 15:59 WIB
:
Oleh MC KOTA MALANG, Sabtu, 7 Desember 2024 | 21:41 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 120
Malang, InfoPublik – DPRD Kota Malang mengapreasiasi inisiatif Pemerintah Kota (Pemkot) Malang yang akan membangun balai rehabilitasi narkoba di Kota Malang. Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita berharap keberadaan balai rehabilitasi tersebut dapat meringankan masyarakat yang ingin sembuh dari ketergantungan narkoba .
“Terlebih biaya rehabilitasi narkoba di lembaga swasta itu cukup mahal, yaitu sekitar Rp30 juta hingga Rp150 juta per bulan. Dengan adanya balai rehabilitasi milik pemerintah ini tentu harapannya dapat membantu meringankan masyarakat yang ingin lepas dari jerat narkoba" ucap Amithya saat menghadiri Forum Group Discussion (FGD) Studi Kelayakan Pembangunan Balai Rehabilitasi Narkoba Kota Malang yang digelar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang di Malang pada Kamis 5 Desember 2024.
Diakui Amithya di Kota Malang kasus penyalahgunaan narkoba memang belum banyak. Namun keberadaannya dinilai penting untuk mengantisipasi mengingat status Kota Malang yang merupakan Kota Pendidikan.
“Di mana banyak pendatang dan kita tidak tahu pengaruh apa yang akan mereka bawa, sehingga kita harus mengantisipasi hal tersebut. Terlebih lagi kita harus menjaga anak-anak kita, karena bagaimanapun mereka adalah penerus kita nanti," tutur Amithya
Sementara Kepala Dinkes Kota Malang Husnul Muarif berharap dukungan penuh dari BNN Kota Malang dalam proses penyelenggaraan Balai Rehabilitasi Narkoba nanti. "Pemerintah Kota Malang dari segi SDM-nya tentu tidak akan mampu, sehingga kami berharap dukungan penuh dari BNN Kota Malang," jelas Husnul.
Husnul pun berharap Kota Malang dapat menjadi daerah yang bersih dari narkoba (Bersinar). "Oleh karena itu sebagai langkah awal, kami merencanakan akan membangun balai rehabilitasi narkoba di Kecamatan Kedungkandang dan akan dimulai pada tahun 2026 mendatang," pungkas Husnul. (wir/yn)