- Oleh MC KAB PINRANG
- Minggu, 1 Desember 2024 | 08:26 WIB
: Pj Bupati Pinrang, H. Ahmadi Akil, di sela-sela Rapurna DPRD Kabupaten Pinrang dengan agenda Penetapan Propemperda Tahun 2025 dan persetujuan terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025. (Foto: istimewa)
Oleh MC KAB PINRANG, Minggu, 1 Desember 2024 | 09:16 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 132
Pinrang, InfoPublik – Pj Bupati Pinrang, H. Ahmadi Akil, mengikuti Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang dengan agenda Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 dan Persetujuan Bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna ini dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, Jumatt (29/11/2024), dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pinrang, H. Nasrun Paturusi. Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A Tjalo Kerrang, pengurus dan anggota DPRD Kabupaten Pinrang, staf ahli Bupati, asisten, kepala OPD, camat, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam kata sambutannya, Pj Bupati Ahmadi Akil menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sinergi yang terjalin antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Pinrang. Ia menilai kolaborasi ini menjadi kunci utama dalam memastikan proses pembahasan Rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2025 dapat diselesaikan secara tepat waktu.
“Terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya DPRD Kabupaten Pinrang, atas kerja sama yang telah dibangun selama ini. Persetujuan bersama ini menjadi langkah penting dalam mendukung pelaksanaan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Ahmadi Akil.
Ahmadi Akil juga menjelaskan bahwa Rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2025 telah melalui serangkaian tahapan, termasuk pembahasan intensif dalam rapat Badan Anggaran bersama seluruh OPD se-Kabupaten Pinrang.
Penyusunan anggaran ini, kata dia, didasarkan pada estimasi dan perkiraan pendapatan daerah yang terukur dari potensi pendapatan tahun lalu, serta upaya untuk meningkatkan potensi pendapatan di tahun mendatang.
“Dokumen ini bukan hanya sekadar perencanaan, tetapi juga mencerminkan komitmen kita bersama untuk mendorong kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pinrang,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ahmadi Akil juga menyampaikan apresiasinya atas kerja sama yang solid antara eksekutif dan legislatif. Ia berharap program-program yang telah direncanakan dapat segera diimplementasikan demi kemajuan Kabupaten Pinrang.
Rapat Paripurna ini menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah Dldaerah dan DPRD dalam mendorong keberhasilan pembangunan, sekaligus menjadi bukti komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Dengan penetapan Propemperda Tahun 2025 dan persetujuan bersama Rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2025 ini, diharapkan Kabupaten Pinrang bakal semakin maju dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan seluruh masyarakatnya. (MC Pinrang)