Hantaru 2024, Pemkot Malang Olahraga Bersama dan Kampanyekan Gempur Rokok Ilegal

:


Oleh MC KOTA MALANG, Selasa, 26 November 2024 | 13:21 WIB - Redaktur: Juli - 143


Malang, InfoPublik - Dalam rangka peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) Nasional 2024 sekaligus mengampanyekan Gempur Rokok Ilegal, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menggelar kegiatan bersepeda bersama dengan total rute sepanjang 20 kilometer yang melewati lanskap Kota Malang dengan berbagai keindahannya, Minggu (24/11/2024).

Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang Iwan Kurniawan tampak mengikuti gowes bersama yang mengambil start di halaman depan Balai Kota Malang ini bersama Pj. Ketua TP PKK Kota Malang Septiana Iwan Kurniawan, Sekda Kota Malang, serta jajaran Forkopimda Kota Malang. Pj. Wali Kota Malang pun menyampaikan apresiasinya atas penyelenggaraan kegiatan ini yang berhasil mengolaborasikan kegiatan olahraga dengan sosialisasi program pemerintah.

“Saya ucapkan syukur alhamdulillah atas terselenggaranya acara hari ini yang luar biasa bagi saya, karena dengan berolahraga khususnya bersepeda ini, sekaligus bisa menyosialisasikan terkait dengan tata ruang dan gempur rokok ilegal,” jelasnya.

Terkait Hantaru 2024, Iwan menyampaikan bahwa sosialisasi mengenai tata ruang merupakan hal yang penting bagi masyarakat. Seperti yang diketahui bersama, Kota Malang memiliki luas yang tidak berubah, akan tetapi masyarakatnya terus bertambah sehingga tata ruang perlu dijaga. Saat ini telah banyak investor yang ingin masuk dan berinvestasi di Kota Malang, akan tetapi dengan keterbatasan lahan yang ada, Pemkot Malang harus berkomitmen menjaga tata ruang yang ada sesuai dengan kebijakan yang sudah dibuat dan disusun dalam peraturan daerah (perda).

“Sudah ada perda tentang tata ruang, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)-nya sudah ada. Tinggal bagaimana mengaplikasikannya. Itu yang harus konsisten kita implementasikan sesuai dengan kebijakan-kebijakan yang sudah disusun dalam peraturan tata ruang di Kota Malang agar tetap terkendali,” tuturnya.

Ke depannya Iwan berharap melalui sosialisasi yang dilakukan pada hari ini, masyarakat menjadi paham dan dapat turut mengimpelementasikan kebijakan yang sudah ada

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang Heru Mulyono menyebutkan kegiatan bersepeda dengan tema Hantaru Spirit 2024 ini merupakan rangkaian kegiatan Satpol PP Kota Malang dalam melakukan kampanye Gempur Rokok Ilegal yang dikolaborasikan dengan peringatan Hantaru. Berbeda dari sebelumnya, kegiatan sosialisasi kali ini menggandeng komunitas sepeda, dengah harapan pesan terkait dengan kampanye Gempur Rokok Ilegal bisa getok tular menyebar di masyarakat.

“Kolaborasi ini dilakukan juga karena kita ingin mengampanyekan gempur rokok ilegal di luar ruangan, dan bisa berkolaborasi dengan berbagai komunitas. Nah, untuk kali ini kita berkolaborasi dengan komunitas sepeda, sehingga pesannya juga bisa meluas,” beber Heru.

Lebih lanjut Heru menjelaskan bahwa Satpol PP Kota Malang bersama Bea Cukai Malang akan terus berupaya menyosialisasikan Gempur Rokok Ilegal ke masyarakat. “Sosialisasi berikutnya masih akan kita lakukan, seperti misalnya minggu depan kita juga akan melakukan sosialisasi terhadap para penjual rokok ilegal yang sebelumnya masuk dalam operasi gabungan yang kami lakukan beberapa hari yang lalu. Harapannya, dengan sanksi dan juga sosialisasi ini mereka akan jera,” jelasnya.

Sebagai rangkaian kegiatan, di titik akhir Hantaru Spirit 2024 yaitu di area Mini Block Office Balai KOTA Malang (Tarekot), juga dilaksanakan Talkshow Gempur Rokok Ilegal yang menghadirkan narasumber Pemeriksa Bea Cukai Pertama Kantor Bea Cukai Wilayah Malang, Muchammad Fikri.

Dalam sesi talkshow tersebut, Fikri mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran rokok ilegal. Sebab hukuman bagi siapapun yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal juga tidak main-main, mulai dari sanksi administrasi hingga pidana penjara.

“Kami juga mengajak warga masyarakat untuk berperan aktif mencegah peredaran rokok ilegal, dengan cara melapor kepada kami jika menemukan tindak pelanggaran peredaran rokok ilegal. Tidak perlu khawatir atau takut, sebab kerahasiaan pelapor akan kami jaga sepenuhnya,” pungkasnya. (iu/yn)