Pemprov Riau-BPJS Teken MoU untuk Perkuat Universal Health Coverage

:


Oleh MC PROV RIAU, Kamis, 21 November 2024 | 21:31 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 57


Pekanbaru, InfoPublik – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama BPJS Kesehatan menandatangani nota kesepahaman untuk optimalisasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) periode 2025-2027.

Penjabat (Pj) Gubernur Riau, Rahman Hadi, mengungkapkan bahwa seluruh kabupaten/kota di Provinsi Riau telah mencapai predikat Universal Health Coverage (UHC). Per 1 November 2024, kepesertaan jaminan kesehatan di Provinsi Riau mencapai 98,41 persen, melampaui target nasional sebesar 98 persen yang ditetapkan hingga Desember 2024.

“Sebagai bentuk komitmen kami dalam mengoptimalkan program JKN, hari ini kami memperpanjang kesepakatan dengan BPJS Kesehatan. Tujuannya adalah menjamin seluruh masyarakat Riau mendapatkan layanan kesehatan yang setara,” ujar Rahman di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, Komplek Kediaman Gubernur Riau, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau pada Rabu (20/11/2024).

Rahman menjelaskan bahwa saat ini sebanyak 6.858.370 jiwa penduduk Riau telah memiliki jaminan kesehatan. Namun, masih ada 110.661 jiwa yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

“Kami masih menemukan 110.661 jiwa yang belum mendapatkan layanan BPJS Kesehatan. Hal ini perlu perhatian kita semua, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” ucapnya.

Menurut Rahman, sebagian besar warga yang belum terdaftar dalam program jaminan kesehatan disebabkan oleh penambahan jumlah penduduk yang terus meningkat. Banyak di antara mereka yang belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP), salah satu syarat utama untuk mendaftar BPJS Kesehatan.

“Penambahan penduduk yang belum memiliki NIK menjadi tantangan. Selain itu, kami juga terus melakukan pembaruan data untuk menghapus data peserta yang sudah meninggal,” jelas Rahman.

Rahman menambahkan bahwa pada 2024, Pemprov Riau telah membayar bantuan iuran jaminan kesehatan bagi 800.000 jiwa dengan pola budget sharing. Sebesar 55 persen dari iuran BPJS kelas III (Rp19.750 per jiwa) dibayarkan oleh Pemprov Riau, sedangkan sisanya 45 persen (Rp15.750 per jiwa) ditanggung oleh pemerintah kabupaten/kota.

“Total bantuan iuran yang telah dialokasikan sejak 2019 hingga 2024 mencapai Rp999,7 miliar,” ungkapnya.

Untuk APBD tahun 2025, Pemprov Riau masih mengalokasikan anggaran sebesar Rp247,8 miliar. Dana ini digunakan untuk pembayaran iuran bagi 800.000 jiwa peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) dengan total anggaran Rp184,8 miliar, serta kontribusi iuran PBI JKN untuk 2,5 juta jiwa dengan alokasi Rp63 miliar.

“Komitmen ini menunjukkan bahwa Pemprov Riau bertekad untuk menjaga keberlanjutan UHC di Provinsi Riau. Kami ingin memastikan seluruh masyarakat Riau mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas tanpa hambatan finansial yang berarti,” tegas Rahman.

(Mediacenter Riau/Alw)

 

Berita Terkait Lainnya