: Para peserta kegiatan Sosialisasi SNP Desa dan Workshop Akreditasi Perpustakaan Tahun 2024, di aula Masjid Agung Al-Ikhlas Penajam, (20/11/2024). (Foto: istimewa)
Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA, Kamis, 21 November 2024 | 17:31 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 74
Penajam, InfoPublik – Dalam upaya meningkatkan kualitas perpustakaan daerah sesuai Standar Nasional Perpustakaan (SNP), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPUSIP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Sosialisasi SNP Desa dan Workshop Akreditasi Perpustakaan Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari di Aula Masjid Agung Al-Ikhlas Penajam, dimulai pada Rabu (20/11/2024).
Acara tersebut dibuka oleh Kepala DISPUSIP PPU, Muhammad Yusuf Basra, dan dihadiri oleh para kepala desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta pengelola perpustakaan desa, sekolah, dan kelurahan.
Dalam kata sambutannya, Muhammad Yusuf menekankan pentingnya transformasi fungsi perpustakaan di era modern. “Pada era modern ini, perpustakaan tidak lagi sekadar tempat menyimpan buku, tetapi juga menjadi pusat informasi dan kegiatan literasi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa keberadaan perpustakaan desa memiliki tujuan utama untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan membaca masyarakat desa guna mencerdaskan kehidupan masyarakat.
Muhammad Yusuf juga mengingatkan pentingnya landasan hukum pembentukan perpustakaan desa berdasarkan Permendagri Nomor 50 Tahun 2000, yang menyebutkan bahwa perpustakaan umum desa merupakan kepanjangan tangan dari perpustakaan umum kabupaten/kota.
“Nilai-nilai yang ada pada perpustakaan desa dapat dijadikan sumber rujukan utama untuk melayani masyarakat yang ingin belajar, meneliti, berkarya, atau memperluas wawasan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Arsip PPU, Esa, menjelaskan bahwa kegiatan ini diselenggarakan sesuai dengan Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional RI Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Nasional Perpustakaan Umum.
“Kegiatan ini bertujuan mendorong pengelola perpustakaan desa untuk memahami SNP. Penerapan standar ini menjadi kunci untuk meningkatkan akreditasi perpustakaan, termasuk aspek manajemen, koleksi, dan layanan yang sesuai standar,” ungkap Esa.
Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi dan komitmen seluruh pihak untuk memajukan perpustakaan desa di PPU. Dengan langkah ini, diharapkan perpustakaan mampu menjadi sarana utama dalam meningkatkan literasi masyarakat serta menyediakan akses informasi yang berkualitas.
Kegiatan ini menjadi momentum strategis bagi perpustakaan desa, sekolah, dan kelurahan di PPU untuk mempersiapkan diri menghadapi proses akreditasi, sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (Ayub/*DiskominfoPPU)