Dispar Buleleng Bahas Raperda Perlindungan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif

: Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng, Gede Dody Sukma Oktiva Askara. (Foto: istimewa)


Oleh MC KAB BULELENG, Kamis, 21 November 2024 | 17:09 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 86


Buleleng, InfoPublik - Dalam rangka meningkatkan pengembangan ekonomi kreatif di Kabupaten Buleleng, Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng menggelar Konsultasi Publik Laporan Akhir Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif.

Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat Dinas Pariwisata Buleleng pada Selasa (19/11/2024) dan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng, Gede Dody Sukma Oktiva Askara.

Penyusunan naskah akademik ini melibatkan Tim Tenaga Ahli dari STAH Negeri Mpu Kuturan Singaraja, yang secara aktif mengkaji dan merumuskan kebijakan strategis guna mendukung ekosistem ekonomi kreatif yang berkelanjutan di Buleleng.  

Dalam kata sambutannya, Gede Dody menyampaikan bahwa raperda ini merupakan salah satu langkah nyata pemerintah daerah dalam memperkuat potensi ekonomi kreatif sebagai pilar utama pembangunan daerah.

“Kami berharap penyusunan raperda ini dapat menjadi landasan yang kuat untuk memberikan perlindungan dan mendukung pengembangan pelaku ekonomi kreatif di Buleleng, sehingga mampu berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi lokal,” ujarnya.  

Konsultasi publik ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, baik secara daring maupun luring, termasuk perwakilan OPD, akademisi dan pelaku ekonomi kreatif. Diskusi interaktif berlangsung untuk memastikan raperda yang disusun mampu menjawab kebutuhan dan tantangan di lapangan.  

Keberadaan raperda ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem yang kondusif bagi pelaku ekonomi kreatif, mulai dari akses permodalan, pengembangan kapasitas, hingga perlindungan terhadap karya kreatif. Langkah ini sejalan dengan visi Kabupaten Buleleng untuk menjadikan ekonomi kreatif sebagai sektor unggulan yang berdaya saing.  

Penyusunan naskah akademik raperda ini memasuki tahap akhir, dengan hasilnya akan menjadi dasar pengambilan kebijakan strategis oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng. Seluruh masukan dari sesi konsultasi publik ini akan menjadi pertimbangan penting untuk penyempurnaan dokumen sebelum diajukan ke tahap legislasi. (MC Kab.Buleleng/Mdy)

 

Berita Terkait Lainnya