- Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
- Minggu, 22 Desember 2024 | 04:15 WIB
: Pj Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin menyerahkan instruksi gubernur tentang penerapan sistem informasi, data dan kelembagaan sosial berbasis digital di Provinsi Gorontalo kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kota, Koordinator TKSK, Pimpinan LKS/LKSA, dan Koordinator PSM Provinsi Gorontalo. (Foto: Nova – Kominfotik)
Oleh MC PROV GORONTALO, Selasa, 19 November 2024 | 08:32 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 181
Kota Gorontalo, InfoPublik – Hadirnya aplikasi Sistem Informasi Data dan Kelembagaan Sosial Berbasis Digital (Sidak Sosial), yang diinisiasi oleh Dinas Sosial diharapkan dapat mempermudah pengurusan Surat Izin Operasional (SIOP) bagi Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di Provinsi Gorontalo. Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Rudy Salahuddin saat memberikan kata sambutan pada peluncuran aplikasi tersebut, Senin (18/11/2024).
“Salah satu elemen penting dalam Sidak Sosial adalah fitur penerbitan SIOP untuk LKS dan LKSA. Saya harap ini dapat memudahkan. Karena dengan adanya inovasi ini penerbitan SIOP tidak lagi dilakukan secara manual, melainkan sudah sepenuhnya melalui sistem atau aplikasi digital yang terintegrasi,” ujar Rudy di rumah jabatan gubernur.
Menurut Rudy, selain dapat memudahkan dalam proses pengurusan perizinan, hadirnya aplikasi ini juga dapat memastikan semua LKS/LKSA yang terdaftar dan beroperasi sudah memenuhi standar yang ditetapkan oleh peraturan Kementerian Sosial yang mengatur hal tersebut.
“Pengurusan SIOP melalui Sidak Sosial memastikan semua lembaga yang terdaftar sudah memenuhi standar dan memiliki kapasitas yang cukup serta memberi layanan berkualitas. Selain itu, kita juga dapat manfaatkan aplikasi ini untuk memonitor dan mengevaluasi LKS/LKSA terdaftar agar menjalankan tugas sesuai dengan regulasi yang ada,” ungkapnya
Di akhir kata sambutan, Rudy menekankan agar Dinsos, baik provinsi maupun kabupaten/kota, dapat bersinergi dengan semua pihak, termasuk elemen yang bergerak di satuan wilayah terkecil, seperti Babinsa dan Babinkamtibmas. Hal ini, menurutnya, dapat memudahkan pendataan dan deteksi awal terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang ada di tiap wilayah.
“Kita atau mungkin teman-teman dari Dinsos ini kan tidak setiap saat ada. Kehadiran kita tidak sesering mereka yang memang bekerja di satuan wilayah terkecil. Oleh karena itu, kita perlu bersinergi agar data-data PMKS lebih cepat terdeteksi, sehingga intervensi dan penanganan terhadap masyarakat yang butuh bantuan juga lebih cepat,” tutur Rudy.
Peluncuran aplikasi Sidak Sosial turut dihadiri Kepala Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Ana Puspasari, Asisten Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Gorontalo Syukri J. Botutihe, Kepala Dinas Sosial Sagita Wartabone, Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Rifli M. Katili, serta 100 peserta yang terdiri dari LKSA, TPSK, PSN, dan Tagana. (mcgorontaloprov/nova)