- Oleh MC PROV ACEH
- Minggu, 15 Desember 2024 | 15:27 WIB
: Dirresnarkoba Polda Aceh, Kombes Shobarmen, menandatangi dukung pembentukan KBN di wilayah Polres Aceh Besar. Foto: Humas Polda Aceh
Oleh MC PROV ACEH, Minggu, 17 November 2024 | 21:59 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 156
Banda Aceh, InfoPublik - Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Pol. Shobarmen menegaskan, keberadaan Kampung Bebas Narkoba (KBN) menjadi sarana yang mengedukasi untuk membentengi masyarakat agar tidak terlibat penyalahgunaan narkoba.
Hal itu disampaikan Shobarmen saat peluncuran KBN Polres Aceh Besar di Desa Lhieb, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar pada Jumat 15 November 2024. Berdasarkan rilis Humas Polda Aceh, Sabtu (16/11/2024), peluncuran KBN tersebut turut dihadiri oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh Brigjen Drs Marzuki Ali Basyah.
Shobarmen menyatakan bahwa peluncuran KBN merupakan wujud keseriusan Kepolisian, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam memberantas serta memerangi penyalahgunaan narkotika, khususnya di Aceh.
"Kampung Bebas Narkoba adalah program untuk membentuk dan menumbuhkan potensi masyarakat desa secara swadaya dalam mencegah dan menanggulangi peredaran narkoba," ujar Shobarmen.
Untuk mendukung upaya tersebut, Shobarmen mengaku telah membentuk satgas preemtif, preventif, dan represif yang diharapkan dapat berperan dan berkontribusi dalam mencegah tindak pidana narkotika. "Sudah banyak pelaku yang ditangkap, bahkan ada yang dijatuhi hukuman mati, tetapi hal tersebut belum menyurutkan niat para pelaku untuk berhenti dari dunia gelap narkoba," ujarnya.
Ini kata Shobarmen, adalah upaya persuasif dan edukatif untuk membentengi masyarakat agar tidak terlibat narkoba. "Ke depannya, direncanakan di setiap kecamatan di wilayah hukum Polres Aceh Besar akan dibentuk satu KBN," tambah Shobarmen. (mc aceh/01)