:
Oleh MC PROV RIAU, Kamis, 14 November 2024 | 08:42 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 101
Pekanbaru, InfoPublik - Penjabat (Pj) Gubernur Riau, Rahman Hadi, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi (KI) tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga komitmen nyata untuk memberikan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan terbuka.
Menurut Pj Gubernur, keterbukaan informasi harus menjadi budaya di setiap lini pelayanan publik. "Dengan keterbukaan informasi, kita membangun kepercayaan masyarakat, meningkatkan akuntabilitas, dan mendorong partisipasi publik yang lebih luas," ujarnya dalam acara penghargaan KI di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau pada Selasa (12/11/2024).
Pj Gubernur menambahkan, penghargaan KI yang diberikan kepada instansi vertikal, bupati, wali kota, dan seluruh elemen masyarakat merupakan hasil dari upaya bersama dalam mewujudkan transparansi. Menurutnya, era media sosial saat ini menuntut keterbukaan dan membuat segala informasi mudah diakses.
"Keterbukaan informasi adalah keniscayaan. Di era media sosial ini, kita tidak bisa lagi menutupi informasi. Maka, keterbukaan adalah kebutuhan sekaligus kewajiban," tegasnya.
Lebih lanjut, penghargaan ini juga diakui sebagai pengingat bahwa pelayanan informasi publik adalah hak masyarakat. “Capaian ini hasil kerja keras bersama. Ini wujud sinergi antara pemerintah daerah, Forkopimda, institusi vertikal, BUMD, pemerintah desa, partai politik, hingga penyelenggara pemilu,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa penghargaan KI adalah langkah awal. Ia berharap ke depannya kualitas keterbukaan informasi di Riau terus meningkat. Di kesempatan tersebut, Pj Gubernur menyatakan dukungan penuh Pemprov untuk KI Riau, dan mendorong pembentukan KI di semua kabupaten/kota.
"Mari bersama-sama wujudkan Riau yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi semua," tutupnya.
Penghargaan KI merupakan agenda tahunan KI Riau untuk mengukur kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Provinsi Riau sendiri berhasil meraih nilai indeks keterbukaan informasi sebesar 81,25, menempatkan Riau dalam 11 provinsi dengan kategori baik.
(Mediacenter Riau/Alw)