- Oleh MC KAB BENGKALIS
- Kamis, 14 November 2024 | 04:00 WIB
:
Oleh MC KAB BENGKALIS, Rabu, 13 November 2024 | 03:32 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 104
Bengkalis, InfoPublik – Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkalis, Teguh Hadi Wardoyo, melakukan kunjungan silaturahmi dengan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bengkalis, Akhmad Sudirman Tavipiyono, dalam sebuah pertemuan penuh kekeluargaan di Wisma Daerah Sri Mahkota, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, pada Selasa (12/11/2024). Pertemuan ini berfokus pada upaya optimalisasi penerimaan pajak di Kabupaten Bengkalis.
Dalam pertemuan tersebut, Teguh Hadi Wardoyo menyampaikan beberapa poin penting terkait perpajakan di Negeri Junjungan. Salah satu poin utama adalah permintaan agar Pjs Bupati Bengkalis mengimbau seluruh wajib pajak, terutama di jajaran Pemkab Bengkalis, untuk menyelesaikan kewajiban pajak sebelum batas waktu yang ditetapkan.
“Jika memungkinkan, kami berharap agar pembayaran dan pelaporan pajak Pemkab Bengkalis dapat diselesaikan sebelum tanggal 25 Desember, guna mempercepat optimalisasi penerimaan pajak,” ujar Teguh.
Sebagai bentuk apresiasi, KPP Pratama Bengkalis juga berencana memberikan penghargaan kepada para wajib pajak yang dinilai taat dan tepat waktu dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka. Teguh menambahkan bahwa penghargaan ini diharapkan bisa menjadi motivasi bagi wajib pajak lainnya, termasuk perangkat desa, untuk lebih berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Penghargaan tersebut akan diberikan berdasarkan persentase dana desa atas pelaporan pajak hingga akhir Desember 2024.
Pjs Bupati Bengkalis, Akhmad Sudirman Tavipiyono, menyampaikan apresiasinya atas kinerja KPP Pratama Bengkalis dalam memberikan pelayanan perpajakan yang mendukung pembangunan daerah. Menurutnya, pemberian penghargaan kepada desa-desa yang taat pajak akan memotivasi desa lainnya untuk tertib administrasi dan pajak.
“Kami percaya bahwa dengan komitmen perangkat desa dalam membayar dan melaporkan pajak tepat waktu, akan tercipta ketertiban administrasi yang lebih baik di kantor desa,” ujar Tavip.
Pada kesempatan tersebut, Tavip juga meminta dinas terkait untuk segera mengumpulkan seluruh perangkat desa guna memberikan pemahaman menyeluruh tentang perpajakan dan mendorong agar pajak dibayar tepat waktu.
#DISKOMINFOTIK