: Pj Sekda Mura Buka Sosialisasi Antinarkoba di Kalangan Pelajar 2024 - Foto:Mc.Mura
Oleh MC KAB MURUNG RAYA, Selasa, 12 November 2024 | 12:50 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 147
Puruk Cahu, InfoPublik - Pj Sekretaris Daerah, (Sekda) Murung Raya (Mura), Rudie Roy membuka Sosialisasi Anti Narkoba dikalangan Pelajar 2024, di Aula Gedung Dewan Adat Dayak (DAD) Kab.Mura, Selasa (12/11/2024).
Turut hadir Kepala Kesbangpol Kab.Mura, Mizam Chandrapati, Kasat Narkoba, Iptu Sutrisno, perwakilan Dinas Kesehatan, dr. Jeny Boru Simarmata sebagai Narasumber dan dihadiri, sejumlah guru, pelajar serta undangan lainnya.
Pj Sekda Mura, Rudie Roy dalam sambutannya menyampaikan, narkoba adalah musuh bersama, dampak penyalahgunaan narkoba ini sangat luar biasa mengganggu stabilitas politik, ekonomi, sosial, budaya bahkan dapat menghambat pembangunan suatu wilayah.
“Wajib kita cegah dan berantas, untuk menyelamatkan fisik, mental, moral hingga masa depan para generasi muda kita. Besar harapan kelanjutan pembangunan dan masa depan bangsa khususnya Kabupaten Murung Raya yang kita cintai ini di tangan para generasi muda yang produktif, inovatif, kreatif, visioner dan tentunya bebas dari narkoba dan zat adiktif lainnya,” tuturnya.
Ia menambahkan upaya penanggulangan narkoba membutuhkan dukungan penuh dari seluruh komponen masyarakat.
"Mari kita satukan tekad dan semangat untuk perang terhadap narkoba. Mari kita bangun Indonesia bebas narkoba dan Murung Raya bebas narkoba dimulai dari membangun diri sendiri bebas dari narkoba;"imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Badan Satuan Bangsa dan Politik Kab.Mura, Mizam Chandrapati mengatakan tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang bahaya narkotika, psikotropika, dan zat adiktif dan bagaimana bisa menghindari jeratnya.
Mizam berharap, melalui kegiatan ini, para siswa-siswi akan lebih memahami dampak negatif narkoba, baik dari segi kesehatan, psikologis, maupun sosial. Selain itu, dengan adanya sosialisasi ini, siswa-siswi juga bisa menjadi agen perubahan di lingkungan sekitar, menyebarkan kesadaran tentang bahaya narkoba.(DiskominfoSP_Nof, Rid/Eyv).