- Oleh Eko Budiono
- Kamis, 14 November 2024 | 12:50 WIB
:
Oleh MC KOTA SINGKAWANG, Selasa, 12 November 2024 | 13:28 WIB - Redaktur: Elvira - 93
Singkawang, InfoPublik – Pemerintah Kota Singkawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berupaya memberikan kemudahan warganya dalam membayar pajak daerah.
Pasca kerjasama dengan BCA KCU Singkawang pada 20 Agustus lalu, kini pembayaran semua pajak daerah dapat dilakukan melalui MyBCA. Setelah sebelumnya bisa melalui ATM BCA, internet banking dan mobile banking.
Kepala Bapenda Singkawang, Parlinggoman mengatakan melalui MyBCA masyarakat Kota Singkawang dapat melakukan pembayaran pajak daerah meliputi PBB-P2, BPHTB, PBJT, pajak reklame, air tanah, walet dan mineral bukan logam dan batuan.
“Dengan layanan MyBCA wajib pajak dengan mudah membayar pajak dimana pun, kapan pun tanpa perlu datang langsung ke Kantor Bapenda,” kata Parlinggoman, Senin (11/11/2024).
Ia berharap kemudahan ini dapat mempercepat proses pembayaran pajak daerah dan meningkatkan capain transaksi non tunai (ETPD) pada penerimaan pajak daerah Kota Singkawang.
Pembayaran semua pajak daerah bisa melalui MyBCA, baik MyBCA Bisnis maupun MyBCA Individu. Adapun langkah-langkah pembayaran pajak daerah melalui MyBCA yaitu :
Cara bayar Pajak Daerah lainnya :
1. Login ke MyBCA
2. Pilih pajak daerah lainnya di bagian bayar dan isi ulang
3. Pilih Wilayah dan masukan No. Pelanggan
4. Cek detail tagihan dan muncul, klik Bayar
5. Masukan PIN
6. Akan muncul konfirmasi pembayaran berhasil
Cara bayar PBB-P2 Online
1. Login ke myBCA
2. Pilih PBB di bagian Bayar & Isi Ulang
3. Masukkan Nomor Objek Pajak, pilih Tahun Pembayaran
Objek Pajak, lalu klik Lanjut
4. Cek detail tagihan yang muncul, klik Bayar
5. Masukan PIN
6. Akan muncul konfirmasi pembayaran berhasil
MC. Kota Singkawang