BP3MI Riau Selamatkan 134 CPMI dari Tindak Kejahatan TPPO

:


Oleh MC PROV RIAU, Senin, 11 November 2024 | 20:19 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 86


Pekanbaru, InfoPublik – Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau berhasil  memulangkan 134 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal dari Januari hingga November 2024.

Upaya ini dilakukan untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan melindungi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri.

Kepala BP3MI Riau, Fanny, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari program perlindungan untuk menangkal praktik perdagangan orang yang semakin mengancam calon pekerja migran.

“Pada awal November, kami berhasil mengamankan 25 korban TPPO yang kini sudah dipulangkan ke daerah asal, termasuk Aceh, Sumatera Utara, dan Jawa Timur,” kata Fanny, melalui keterangan pers pada Senin (11/11/2024).

Fanny menambahkan, beberapa tersangka pelaku TPPO telah ditahan dan saat ini sedang menjalani proses hukum. Berdasarkan hasil investigasi, diketahui bahwa para korban hendak bekerja di luar negeri melalui jalur non-prosedural atau ilegal.

Sebelum dipulangkan, para calon pekerja migran diberikan edukasi mengenai prosedur resmi penempatan kerja di luar negeri. BP3MI Riau berkolaborasi dengan Polda Riau dan berbagai pihak lainnya untuk memastikan proses pemulangan dan penegakan hukum berjalan lancar.

“Kolaborasi berbagai pihak memungkinkan langkah pencegahan ini terlaksana dengan baik. Alhamdulillah, para korban dapat diselamatkan dan dipulangkan ke kampung halaman mereka,” ujar Fanny.

Fanny juga menyebutkan bahwa BP3MI terlibat aktif dalam proses hukum terhadap para pelaku TPPO. Selama setahun terakhir, delapan tersangka TPPO telah ditangani oleh aparat penegak hukum.

BP3MI Riau berkomitmen untuk memperluas sosialisasi ke desa-desa yang masih minim informasi mengenai prosedur resmi penempatan pekerja migran. Edukasi yang diberikan mencakup persyaratan administrasi seperti izin keluarga dan BPJS, serta pentingnya memahami kontrak kerja yang jelas.

“Edukasi di pedesaan sangat penting agar masyarakat lebih memahami prosedur yang aman untuk bekerja di luar negeri,” jelas Fanny.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat terus menekan angka TPPO dan memberikan perlindungan maksimal bagi calon pekerja migran.

(Mediacenter Riau/hb)

 

Berita Terkait Lainnya