- Oleh MC PROV SUMATERA BARAT
- Selasa, 5 November 2024 | 08:37 WIB
: Plt. Gubernur Sumbar bersama Wamenag RI saat soft launching BPKH Apps di Padang, Minggu (03/11/2024).
Oleh MC PROV SUMATERA BARAT, Selasa, 5 November 2024 | 08:38 WIB - Redaktur: Rafyq Alkandy Ahmad Panjaitan - 97
Sumbar, InfoPublik - Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI, Muhammad Syafi'i, resmi meluncurkan aplikasi terbaru Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang dinamai BPKH Apps. Sumatera Barat (Sumbar) dipilih sebagai lokasi tempat peluncuran aplikasi yang dinyatakan sebagai bentuk komitmen BPKH dalam memberikan layanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan bagi para calon jemaah haji.
Peluncuran aplikasi ini bertepatan dengan digelarnya Gathering dan Performance Review Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH) Kuartal III Tahun 2024 di Santika Premier Hotel, Padang, Sabtu (2/11/2024). Dalam kesempatan ini, turut hadir mendampingi Wamenag, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy; Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah; dan Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander.
“Kami hadir di sini untuk memastikan bahwa jemaah haji mendapatkan pelayanan terbaik dan mudah dalam mempersiapkan ibadahnya. Aplikasi ini merupakan wujud nyata dari komitmen BPKH untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji dan pengelolaan dana umat yang transparan serta akuntabel,” ujar Wamenag yang akrab dipanggil Romo tersebut.
Wamenag menekankan, bahwa dana haji harus dikelola untuk kemaslahatan umat dan mendukung pengembangan fasilitas jemaah, termasuk rencana pembangunan Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi. Pada musim haji lalu, ia mengisahkan bahwa dirinya diminta tiba lebih awal di Arab Saudi untuk mempersiapkan kunjungan Presiden RI, yang akhirnya bertemu langsung dengan Pangeran Mohammed bin Salman (MBS). Dalam pertemuan itu, MBS menyatakan ketertarikan untuk menambah kuota haji Indonesia, mengingat besarnya jumlah jemaah umrah dari Indonesia setiap tahunnya.
Dalam kesempatan itu, Presiden RI juga mengajukan harapan agar fasilitas bagi jemaah haji dapat ditingkatkan, termasuk dengan membangun Kampung Haji di Mekkah. MBS menyetujui permintaan ini dengan memberikan lahan seluas 50 hektar untuk dikembangkan selama 100 tahun. Langkah ini diyakini akan memberikan pengalaman yang lebih nyaman bagi jemaah haji Indonesia, sekaligus menguatkan hubungan bilateral kedua negara.
Ke depannya, Kemenag bersama BPKH akan berkoordinasi dengan pihak Arab Saudi dalam dua minggu mendatang untuk mematangkan persiapan akomodasi di Mina dan Arafah. Selain itu, ada rencana untuk mengombinasikan petugas haji dengan anggota TNI guna menjaga ketertiban dan memperkuat kedisiplinan pelayanan di lapangan.
Di tempat yang sama, Plt Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, menyambut positif acara yang tidak hanya menilai kinerja BPKH tetapi juga memberi dampak langsung pada perekonomian lokal.
“Seluruh hotel penuh, tiket pesawat habis, dan UMKM kita pun semakin ramai pembeli. Ini membawa pergerakan ekonomi yang berarti bagi Sumatera Barat,” ujarnya antusias.
Acara ini, sambung Audy, juga menjadi momentum penting bagi BPKH untuk terus berinovasi dalam pengelolaan dana haji, agar dapat dikelola lebih amanah dan profesional. Dengan dana yang mencapai ratusan triliun, Audy berharap dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk pembangunan dan pengembangan ekonomi daerah melalui kerja sama dengan bank-bank lokal.
Sementara itu, Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander menambahkan, bahwa peluncuran aplikasi BPKH Apps adalah langkah maju dalam digitalisasi pelayanan haji di Indonesia.
“Aplikasi ini memungkinkan calon jemaah dan pihak terkait untuk mengakses proses persiapan dan pengelolaan dana haji dengan lebih mudah dan aman. Kami ingin membangun ekosistem haji yang modern dan dapat diandalkan,” ungkapnya.
Acara tersebut diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama untuk mendukung pengembangan digitalisasi pelayanan haji antara BPKH dan delapan bank syariah di Indonesia, termasuk Bank Muamalat, Bank Syariah Indonesia, Bank Danamon Syariah, Bank Nagari, dan Aladin Bank Syariah. Langkah ini diharapkan bisa membuka akses yang lebih luas bagi jemaah haji dalam hal pembiayaan dan persiapan ibadah. (adp/hm/Diskominfotik Sumbar)