Gagal Tes CPNS atau PPPK, Sekda Lumajang: Tenaga Non-ASN Tetap Diakui Statusnya

: Sekretaris Daerah Kab. Lumajang Agus Triyono di Ruang Kerjanya.


Oleh MC KAB LUMAJANG, Senin, 4 November 2024 | 12:53 WIB - Redaktur: Elvira - 2K


Lumajang, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur menegaskan akan tetap mengakui status tenaga Non-ASN yang gagal dalam seleksi CPNS atau PPPK.

Menurut Sekretaris Daerah Lumajang Agus Triyono, yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Seleksi Daerah (Panselda) CASN Kabupaten Lumajang, mereka yang tidak lolos seleksi masih tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai tenaga paruh waktu.

"Mereka yang gagal dalam seleksi CPNS maupun PPPK tidak kehilangan haknya sebagai tenaga Non-ASN. Status mereka akan tetap diakui oleh pemerintah," ujar dia saat dimintai keterangan di sela kegiatannya, Sabtu (2/11/2024).

Agus Triyono juga menyampaikan bahwa sesuai arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), tenaga Non-ASN yang tidak lolos seleksi akan dialihkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

"Ke depan, ada tiga jenis status kepegawaian di Indonesia, yaitu PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu," jelasnya.

Saat ini, proses seleksi CASN sedang berlangsung, dengan CPNS sedang dalam tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan PPPK dalam masa pengumuman hasil seleksi administrasi.

Sekda juga mengungkapkan, beberapa pelamar PPPK dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) administrasi karena berkas yang diunggah tidak sesuai dengan persyaratan.

Masa sanggah bagi peserta TMS administrasi berlangsung dari 2-4 November 2024.

"Kami harap tenaga Non-ASN yang masih TMS administrasi dapat memanfaatkan waktu ini. Jika masalah administrasi tidak bisa diperbaiki, pemerintah tetap akan memperhatikan nasib mereka hingga akhir 2024," harapnya. (MC Kab. Lumajang/Ydc/An-m)

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 22 November 2024 | 09:31 WIB
Meningkatkan Transparansi dan Efisiensi Pelayanan Publik di Lumajang
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 22 November 2024 | 09:34 WIB
Pj. Bupati Lumajang: Kerja Sama Perangkat Daerah adalah Pondasi SPBE yang Efektif
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 22 November 2024 | 09:36 WIB
Krecek Rebung Lumajang Diakui Sebagai Warisan Budaya Indonesia
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 22 November 2024 | 09:41 WIB
Pj. Bupati Lumajang Terima Penghargaan Bidang Ekonomi Hasta Brata Surya Majapahit
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Kamis, 21 November 2024 | 00:04 WIB
Santri Lumajang Ukir Sejarah di Porsadin VI, Pj. Bupati Beri Penghargaan
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Kamis, 21 November 2024 | 00:08 WIB
Rawat Rumah Digital Anda untuk Hindari Risiko Peretasan dan Pencurian Identitas