: Penjabat (Pj) Wali kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu menyampaikan paparan terkait Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2024 di Kantor Diskominfo Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (31/11/2024).-Foto;mc.Palangka Raya
Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Jumat, 1 November 2024 | 02:27 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 81
Palangka Raya, InfoPublik - Penjabat (Pj) Wali kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu menyampaikan paparan terkait Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2024 di Kantor Diskominfo Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (31/11/2024).
Presentasi ini merupakan rangkaian penilaian akhir terhadap Badan Publik maupun Perangkat Daerah yang masuk kategori tertinggi dalam keterbukaan informasi publik.
Dalam paparannya, Hera menyampaikan kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Palangka Raya, termasuk strategi pengelolaan PPID dan juga inovasi-inovasi yang dimiliki oleh Pemkot Palangka Raya.
Ia menambahkan keterbukaan informasi publik ini adalah untuk memastikan kepatuhan terhadap Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik serta memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi yang valid dan terkini.
"Terlepas dari itu Pemko Palangka Raya akan terus berkomitmen dalam keterbukaan informasi publik, mengingat keterbukaan informasi publik adalah sebagai salah satu ciri penting daerah yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat berdemokrasi," paparnya.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah ini merupakan kegiatan rutin yang diikuti Pemerintah Kota Palangka Raya. Pada 2023, Pemko Palangka Raya meraih peringkat pertama kategori Informatif. (MC Kota Palangka Raya/Gusti/Eyv)