- Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
- Selasa, 3 Desember 2024 | 15:47 WIB
:
Oleh MC KAB KAYONG UTARA, Kamis, 31 Oktober 2024 | 19:34 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 170
Kayong Utara, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kayong Utara bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kayong Utara menandatangani nota kesepakatan untuk menyinergikan program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Kegiatan ini bertujuan memanfaatkan data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) agar penyaluran bantuan dapat tepat sasaran.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapperida) Kayong Utara, Tasfirani, menyatakan bahwa penuntasan kemiskinan di wilayah tersebut masih menghadapi kendala dalam koordinasi dan sinergi, sehingga penerimaan bantuan di masyarakat sering kali tidak merata.
"Intervensi pengurangan kemiskinan sudah dilakukan oleh banyak pihak, namun kebanyakan masih berjalan secara parsial dan tanpa koordinasi, sehingga terjadi penerima bantuan ganda. Penggunaan data terstruktur berdasarkan by name by address masih perlu diperkuat," ujar Tasfirani di Pendopo Bupati Sukadana,Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) pada Kamis (31/10/2024).
Dengan adanya penandatanganan kesepakatan ini, Pemerintah Kabupaten dan BAZNAS Kayong Utara berharap dapat memastikan pendataan dan penyaluran bantuan untuk kemiskinan ekstrem lebih terarah dan terkoordinasi.
Menurut Tasfirani, tujuan utama dari sinergi ini adalah mengoptimalkan intervensi untuk pengentasan kemiskinan ekstrem menggunakan data P3KE yang terstruktur. Ia juga berharap dengan nota kesepakatan ini, pengumpulan dana zakat, infak, dan sedekah dari masyarakat dapat dikelola oleh BAZNAS sehingga semakin banyak penerima manfaat yang benar-benar membutuhkan.
“Sinergi ini diharapkan menjadi simbiosis yang saling menguntungkan, terutama dalam menggalang zakat, infak, dan sedekah agar semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya,” tambah Tasfirani.
(Toing)