:
Oleh MC KOTA MALANG, Jumat, 1 November 2024 | 11:43 WIB - Redaktur: Juli - 134
Malang, InfoPublik - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus berupaya untuk meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan kelompok rentan. Salah satu strateginya yakni melalui pemberdayaan dengan memberikan bekal keterampilan dan mengoptimalkan potensi yang dimiliki.
Hal itu disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni dalam kegiatan sosialisasi kepada kelompok rentan yang mengangkat tema Semangat Inklusi Guna Meningkatkan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan Kedungkandang, di Regents Park Hotel Malang, Rabu (30/10/2024).
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberdayakan masyarakat rentan, yang terdiri dari perempuan, anak, lansia, dan disabilitas di wilayah Kecamatan Kedungkandang agar bisa mandiri dan ikut berpartisipasi menyejahterakan masyarakat di wilayahnya.
“Kegiatan ini adalah kegiatan yang sangat strategis, yang dapat meningkatkan kesadaran kita semua akan isu-isu yang dihadapi oleh kelompok rentan. Melalui sosialisasi ini kita tidak hanya berbagi informasi, tetapi juga membangun jaringan dan kerja sama untuk menciptakan masyarakat yang lebih inklusif,” urai Ida.
Pemkot Malang sangat menyadari pentingnya menghargai perbedaan dan menghilangkan diskriminasi terhadap kelompok rentan di masyarakat. Oleh karena itulah Pemkot Malang berkomitmen untuk menciptakan pembangunan yang inklusif, di mana setiap elemen masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif.
“Kami telah melakukan berbagai program dan kebijakan yang mendukung kelompok rentan agar mereka mendapatkan perlindungan dan pemberdayaan yang layak. Salah satunya melalui musrenbang tematik. Kami menjaring aspirasi kelompok rentan untuk memastikan suara mereka didengar dalam perencanaan pembangunan Kota Malang,” terangnya.
Disebutkan bagi anak-anak, Pemkot Malang pun berupaya mewujudkan kota layak anak melalui berbagai inisiatif, seperti menyediakan fasilitas pendidikan yang ramah anak dan program perlindungan anak dari kekerasan. Rencana Aksi Daerah (RAD) yang disusun pun berfokus dalam pemenuhan hak-hak anak.
Untuk kelompok perempuan, Kota Malang telah mengimplementasikan peraturan daerah tentang perlindungan bagi perempuan dan anak korban kekerasan serta pemberdaayan ekonomi bagi perempuan.
“Kami juga sangat memperhatikan kebutuhan lansia di Kota Malang, salah satunya melalui posyandu lansia dan pemberdayaan lansia. Di Kota Malang juga ada program rantang kasih, kemudian dalam rangka meningkatkan perhatian kepada kaum disabilitas kami menerapkan prinsip inklusi dalam setiap aspek pembangunan,” jelas Ida.
Dalam kegiatan yang diikuti 160 peserta ini, Ida menyampaikan bahwa Pemkot Malang terus berupaya mengembangkan infrastruktur ramah disabilitas dan memberikan pelatihan kepada penyandang disabilitas agar bisa berpartisipasi dalam berbagai kegiatan.
Selain itu juga kurikulum pendidikan yang ramah untuk anak-anak istimewa juga telah diimplementasikan, salah satunya melalui inovasi Jarik Mak Siti oleh SMP Negeri 10 Kota Malang yang kemudian ditindaklanjuti dengan replikasi dari sekolah-sekolah yang lain.
Ida menegaskan Pemkot Malang sangat berkomitmen untuk meningkatkan layanan publik yang ramah dan dapat dijangkau, termasuk kelompok rentan, dalam hal ini adalah perempuan, anak, lansia dan penyandang disabilitas. Upaya ini mencakup ruang publik yang inklusif.
Ida pun mengajak seluruh warga masyarakat mewujudkan semangat inklusi dalam segala aspek kehidupan di mana pemberdayaan kelompok rentan adalah tanggung jawab bersama. (yul/yn)