- Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
- Jumat, 1 November 2024 | 11:50 WIB
: Penandatanganan perjanjian kerja sama Asuransi Usaha Tani Padi, Rabu (30/10/2024). (Foto Diskominfo Padang Panjang)
Oleh MC KOTA PADANG PANJANG, Kamis, 31 Oktober 2024 | 17:40 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 90
Padang Panjang, InfoPublik – Program bantuan premi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) yang diluncurkan di Padang Panjang, Provinsi Sumatera Barat, telah menjadi dukungan vital bagi para petani.
Program ini menawarkan perlindungan finansial terhadap risiko banjir, kekeringan, serangan hama, dan penyakit yang dapat mengancam produktivitas panen.
Kabid Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan), Fitriadi M, menyatakan, program AUTP ini adalah salah satu upaya pemerintah dalam melindungi petani dari kerugian akibat kerusakan tanaman dan gagal panen.
"Bantuan premi AUTP ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan petani dan mendukung ketahanan pangan di Kota Padang Panjang," ujar Fitriadi.
Dalam program ini, nilai pertanggungan yang ditawarkan sebesar Rp6 juta per hektare per musim tanam, dengan premi asuransi Rp180.000 per hektare.
Dari jumlah tersebut, 80% atau Rp144.000 disubsidi oleh APBN Kementerian Pertanian, sementara 20% atau Rp36.000 biasanya menjadi tanggungan petani. Namun, di Padang Panjang, premi 20% ini dibiayai oleh APBD melalui Dispangtan.
Fitriadi menjelaskan lebih lanjut bahwa petani dapat mendaftar melalui ketua kelompok tani yang terdaftar. Setelah pembayaran premi, polis asuransi diterbitkan oleh PT Jasindo sebagai penyedia layanan yang ditunjuk Kementerian Pertanian. Petani dapat mengajukan klaim jika terjadi kerusakan tanaman atau gagal panen.
"Pada 2024, sebanyak 128 petani dengan total luas lahan 41,98 hektare telah terdaftar dalam program AUTP Padang Panjang," ungkapnya.
Beberapa petani yang tergabung dalam program ini telah merasakan manfaatnya. "Beberapa peserta, seperti Keltan Ambun Pagi II dan Keltan Simbaru, mengajukan klaim untuk kerusakan akibat serangan hama tikus di lahan masing-masing 0,3 dan 0,2 hektare, dengan nilai klaim yang disetujui sebesar Rp3 juta," tambah Fitriadi.
Kepala Dispangtan, Ade Nafrita Anas, menambahkan bahwa program AUTP ini memberi perlindungan penting bagi petani, khususnya mereka yang memiliki Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan sawah terdaftar di Padang Panjang.
"Program bantuan premi AUTP ini menunjukkan kepedulian Pemko Padang Panjang terhadap kesejahteraan petani dan menjadi salah satu upaya untuk mewujudkan ketahanan pangan," ujarnya.
Ade juga menegaskan bahwa dengan adanya jaminan asuransi melalui program ini, para petani dapat lebih tenang dalam beraktivitas.
"Program AUTP telah memberikan manfaat yang signifikan bagi petani di Padang Panjang. Kita rencanakan program ini akan berlanjut di masa yang akan datang, sehingga petani dapat fokus berkontribusi untuk meningkatkan ketahanan pangan daerah," tutup Ade. (MC Padang Panjang/Andes)