: Disdukcapil Mura gelar Sosialisasi Pemanfaatan Data Kependudukan - Foto:mc.Mura
Oleh MC KAB MURUNG RAYA, Rabu, 30 Oktober 2024 | 14:09 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 521
Murung Raya, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Murung Raya (Mura) mengadakan sosialisasi pemanfaatan data kependudukan dan penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan data kependudukan.
Kegiatan ini di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Mura. dan dihadiri oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah atau perwakilan, Rabu (30/10/2024).
Dalam laporannya,Kepala Disdukcapil Kab.Mura, Regita menyampaikan tujuan kegiatan tersebut untuk mensosialisasikan tahapan perjanjian kerjasama hak akses pemanfaatan data kependudukan dan tahap memperpanjang perjanjian kerjasama bagi lima Perangkat Daerah yang telah habis masa berlaku perjanjian kerja sama pemanfaatan data kependudukannya dan terlaksananya penandatanganan perjanjian kerja sama hak akses pemanfaatan data kependudukan kepada 11 perangkat Daerah pengguna baru di lingkup Pemkab. Mura.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh asisten II Setda Kab.Mura, Yulianus, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya atas terlaksananya kegiatan sosialisasi ini.
"Kami memberikan dukungan penuh atas pelaksanaan kegiatan sosialisasi pemanfaatan data kependudukan dan penandatanganan perjanjian kerja sama ini, yang dilakukan antara instansi pelaksana dengan beberapa perangkat daerah lainnya,"kata Yulianus.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antar instansi dalam pemanfaatan data kependudukan secara optimal, guna mendukung pembangunan daerah serta pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Murung Raya. Melalui kerja sama ini, setiap Perangkat Daerah diharapkan dapat menggunakan data kependudukan secara terpadu, akurat, dan efisien untuk berbagai keperluan administrasi dan perencanaan pembangunan di daerah.
Acara ini diakhiri dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara instansi pelaksana data kependudukan dengan Perangkat Daerah terkait lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.(DiskominfoSP_Nof, Res/Eyv).